• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Babak Baru Pasca Restrukturisasi Jiwasraya

by redaksi
20 Juni 2021
in Berita
0
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya mulai mendekati babak baru. Langkah ini merupakan keberpihakan dan empati pemerintah dan perusahaan terhadap nasabah Jiwasraya.

Per 31 Mei 2021, sebanyak 99,5% nasabah korporasi atau 2.092 polis dari 2.103 polis telah meyetujui restrukturisasi. Untuk pemegang polis ritel sebanyak 99,9% atau 156.075 polis dari total 156.283 polis juga telah menyetujui restrukturisasi. Begitu juga untuk polis bancassurance, sebanyak 96,2% atau 16.804 polis dari 17.459 polis telah menyetujui restrukturisasi

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum, R Mahelan Prabantarikso mengatakan restrukturisasi sebagai upaya recovery manfaat polis. Penawaran restrukturisasi mengupayakan agar polis tetap berjalan dengan skema baru dan meminimalisasi dampak kerugian bagi pemegang polis yang lebih besar apabila dilakukan likuidasi terhadap Jiwasraya.

“Secara total progress restrukturisasi mencapai 98% lebih,” kata Mahelan dalam Kontan Webinar – “Penyelesaian Masalah Jiwasraya Dorong Perbaikan Industri Keuangan”, Rabu (16/6).

Langkah restrukturisasi juga merupakan koreksi atas keterlanjuran kesalahan pricing. Seperti diketahui, portofolio polis asuransi Jiwasraya didomiasi oleh produk asuransi yang menerapkan tarif berupa guarantee interest rate jangka panjang dan tinggi serta terdapat beberapa polis dimana manfaat tambahan belum diperhitungkan didalam premi (mis-pricing) Sehingga diperlukan normalisasi atas tarif eksisting.

“Kedepannya manajemen baru akan menerapkan Integrated Governance Risk Compliance (GRC),” tambahnya.

Penerapan GRC dapat diartikan sebagai framework atau kerangka kerja yang mengatur hubungan antara fungsi tata kelola (Governance), fungsi manajemen risiko (Risk) dan kepatuhan (Compliance) dalam suatu organsiasi. Tujuan dari peenerapan GRC adalah memastikan ketiga fungsi tersebut yaitu GRC saling terkait sehingga saling terintegrasi dan selaras untuk mencapai tujuan organsiasi serta mencegah adanya konflik kepentingan dan ketumpangtindihan fungsi kerja.

Selanjutnya manajemen juga akan menerapkan asset liability management berdasarkan manajemen risiko. Dengan adanya kewajiban kepada pemegang polis di masa yang akan datang maka perusahaan asuransi jiwa wajib melakuakn penempatan investasi dengan maksimal dan penuh kehati-hatian.

“Kami juga siap untuk menjalankan prinsip Good Corporate Governance,” kata Mahelan.

Disamping itu lewat IFG Life, pengelolaan investasi yang sehat juga akan dilakukan. Tentunya dibarengi dengan pengelolaan portfolio management yang sehat.

Restrukturisasi Bisa Jadi Pelajaran

Program restrukturisasi yang dijalankan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai telah sesuai dengan regulasi, karena diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kapler A Marpaung, Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Gadjah Mada mengatakan bahwa pengaturan mengenai restrukturisasi terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.

Beleid itu mengatur bahwa penyehatan keuangan dapat dilakukan dengan restrukturisasi aset dan/atau liabilitas, penambahan modal disetor, pemberian pinjaman subordinasi, peningkatan tarif premi, pengalihan sebagian atau seluruh portofolio, penggabungan badan usaha.

“Pengalihan portfolio dan restukturisasi dari Jiwasraya sudah sesuai dengan regulasi. Perusahaan asuransi yang mengalami kendala serupa sebenarnya juga bisa mengikuti langkah dari Jiwasraya,” jelasnya.

Kapler juga menilai langkah restukturisasi juga membuktikan niat baik pemerintah sebagai pemegang saham bahwa ada pertanggungjawaban atas penyelesaian kasus gagal bayar. Ia juga mengingatkan agar manajemen dari IFG Life nantinya bisa membuktikan kepercayaan nasabah akan kinerjanya.

“Manajemen baru harus compliance terhadap peraturan dan perundangan, menerapkan risk management, dan menjalankan prinsip good corporate governance,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan dapat berfokus pada produk inti yakni asuransi jiwa, menjalankan prinsip utmost good faith dan mampu menjadi market leader. IFG Life juga diharapakn dapat mengedukasi para tenaga penjual aga tidak cukup dengan bekal Sertifikat Keagenan, tetapi harus memiliki tambahan pengetahuan dasar.

“Mereka harus mengerti prinsip time value of money, investment & portfolio management, risk tolerance, risk & return, dana pension, produk investasi dan peraturan perundangan terkait,” jelasnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, program restrukturisasi merupakan upaya terbaik dari yang terburuk yang bisa dilakukan negara, untuk menyelamatkan hak hak nasabah Jiwasraya. Ia juga apresiasi jika saat ini mayoritas nasabah Jiwasraya telah mengikuti program restrukturisasi.

“Tanpa program restrukturisasi nasib nasabah Jiwasraya boleh jadi akan lebih buruk,” katanya.

Ke depan sektor asuransi menurutnya harus mempunyai Lembaga Penjamin Asuransi, sebagaimana sektor perbankan mempunyai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Dengan demikian jika ada perusahaan asuransi yang collapse seperti Jiwasraya, maka nasib konsumen tidak tergilas karenanya. Dalam konteks yang lebih komprehensif, masih ada sederet pekerjaan rumah yang secara fundamental harus dilakukan oleh OJK dan pemerintah untuk membereskan dan menyehatkan industri asuransi.

Tulus pun mengingatkan agar konsumen jangan mudah terprovokasi dengan tawaran bunga tinggi dan bahkan tidak rasional. Saran selanjutnya yakni nasabah harus  membaca isi polis secara cermat, khususnya pada poin-poin yang krusial. Bila nasabah tidak mengerti maka diperlukan pendampingan, sebelum menandatangani polis.

Sumber Kontan Edit koranbumn

Previous Post

Kerja Sama Pertamina dengan Perusahaan Jepang dan ITB untuk Dukung Pemerintah Kurangi Emisi CO2

Next Post

Program TJSL Pelni Luncurkan Rumah Kelola Sampah

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal

Program TJSL Pelni Luncurkan Rumah Kelola Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Mensos Tinjau Penyaluran BLTS Kesra di Kantorpos Bandung dan ULBI: Pastikan Bantuan Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

6 hari ago
Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

16 jam ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG dan KAI Dorong Karyawan Wujudkan Kemandirian Finansial

13 jam ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Korpasgat TNI AU Tinjau Fasilitas Produksi Dahana

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In