• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 3 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Respon LPEI Terkait Disidik Kejagung usai NPL Melonjak

by redaksi
2 Juli 2021
in Berita
0
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Lonjakan kredit macet (NPL) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2019 sebesar 23,39% telah menarik perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menilai, pembiayaan LPEI kepada sembilan debitur dilakukan tanpa prinsip tata kelola yang baik. Akibatnya, NPL meningkat dan perusahaan mencatatkan kerugian tahun berjalan sebesar Rp 4,7 triliun.

RelatedPosts

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas dan Kekuatan Kolaborasi di Ajang Offshore Technology Conference 2026 di Kuala Lumpur

Oleh sebab itu, penyidik Kejagung mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi pada Juni lalu. Bahkan, mereka telah memeriksa pihak manajemen dan perusahaan terkait untuk mengungkap kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto mengatakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” kata Agus, Kamis (1/7).

Selain itu, LPEI berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kapasitas usaha untuk mendukung sektor usaha berorientasi ekspor sesuai dengan mandat

“Kami menghargai perhatian dan dukungan media kepada LPEI dalam menjalankan mandatnya dan membantu pemulihan ekonomi nasional. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas dukungannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi pada Rabu (30/6) kemarin. Mereka terdiri dari saksi berinisial AS, selaku mantan Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta. “Saksi AS diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT KKT (PT Kemilau Kemas Timur),” terangnya.

Kemudian saksi berinisial MS selaku Senior Manager Operation TNT Indonesia Head Office. Dia diperiksa terkait pengiriman SBW melalui TNT. Lalu saksi berinisial Ir. EW selaku Manager Operation Fedex/TNT Semarang. Saksi EW diperiksa terkait pengiriman SBW melalui TNT.

Selanjutnya, saksi berinisial FS selaku Kepala Divisi Usaha Kecil Menengah (UKM) LPEI tahun 2015. Saksi FS diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT JMI (PT Jasa Mulia Indonesia) dan PT MWI (PT Mulia Walet Indonesia).

Serta saksi berinisial DAP selaku Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II pada LPEI. Ia diperiksa Kejagung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT JMI. Juga saksi YTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II pada LPEI terkait penanganan debitur macet.

Menurut Leonard, LPEI diduga telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada Group Walet, Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Utama, Group Arkha, PT Cipta Srigati Lestari, PT Lautan Harmoni Sejahtera dan PT Kemilau Harapan Prima serta PT Kemilau Kemas Timur dan pembiayaan kepada para debitur tersebut.

Laporan sistem informasi manajemen resiko menyebut para debitur dalam posisi collectability 5 (macet) per tanggal 31 Desember 2019. LPEI diduga menyalurkan pembiayaan ekspor tanpa prinsip tata kelola yang baik sehingga NPL naik hingga 23,39% pada 2019.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, Kejagung menduga LPEI mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp 4,7 triliun, lantaran adanya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Selanjutnya berdasarkan pernyataan dalam laporan keuangan 2019, pembentukan CKPN di tahun 2019 meningkat 807,74% dari RKAT dengan konsekuensi berimbas pada keuntungan perusahaan ini. Kenaikan CKPN tersebut untuk menutupi potensi kerugian akibat naiknya angka kredit bermasalah, yang diantaranya disebabkan oleh 9 debitur tersebut.

Salah satu debitur yang mengajukan pembiayaan kepada LPEI tersebut adalah Grup Walet yaitu PT Jasa Mulia Indonesia (JMI), PT Mulia Walet Indonesia (WMI) dan PT Borneo Walet Indonesia dimana selaku Direktur Utama dari tiga perusahaan tersebut adalah seseorang berinisial S.

Pihak LPEI yaitu tim pengusul, kepala Departemen Unit Bisnis, Kepala Divisi Unit Bisnis dan Komite Pembiayaan tidak menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0012/PDD/11/2010 tanggal 30 November 2010 tentang Kebijakan Pembiayaan LPEI.

Akibat hal tersebut di atas menyebabkan debitur, yakni Group Wallet yaitu JMI, MWI dan PT Borneo Walet Indonesia, masuk katagori collectability 5 sehingga terjadi gagal bayar Rp 683,60 miliar. Jumlah itu terdiri dari nilai pokok pembiayaan sebesar Rp 576 miliar dengan denda dan bunga sebesar Rp 107,60 miliar

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Rencana Ekspansi Anorganik Bank BUMN pada Tahun Ini

Next Post

BRI Agro Persiapkan dan Konsolidasi Menuju Bank Digital

Related Posts

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Berita

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

3 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

3 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas dan Kekuatan Kolaborasi di Ajang Offshore Technology Conference 2026 di Kuala Lumpur

3 April 2026
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

3 April 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

3 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Kemajuan Pendidikan, BSI Berikan 8.616 Awardee di 175 Kampus

3 April 2026
Next Post
BRI Agro Telah Salurkan Sembako dan APD untuk Penanganan Pandemi Covid-19

BRI Agro Persiapkan dan Konsolidasi Menuju Bank Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Hingga 2026, Agrinas Pangan Nusantara akan Mengoperasikan 3.505 KopDes Merah Putih di Jawa Timur dan Jawa Tengah

3 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Harapan Baru Warga Bantaran Rel: Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Terjangkau

1 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Bukukan Laba Bersih Rp2,93 Triliun di FY2025, Operasional Tumbuh dan Profitabilitas Berangsur Pulih

1 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

2 hari ago
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Berita

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

by redaksi
3 April 2026
0

https://koranbumn.com/workshop-bumn-dan-anak-usaha-16-17-april-2026-implementasi-integrasi-icofr-dan-manajemen-risiko/

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

3 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas dan Kekuatan Kolaborasi di Ajang Offshore Technology Conference 2026 di Kuala Lumpur

3 April 2026
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

3 April 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

3 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In