Bank Indonesia (BI) akan menaikkan rasio kredit perbankan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kebijakan rasio pembiayaan inklusif.
Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Juda Agung menyampaikan saat ini, kredit perbankan ke sektor UMKM diharuskan mencapai 20 persen dari total portofolio kredit.
Namun demikian, hingga saat ini hanya 50 persen dari total perbankan di Tanah Air yang mampu memenuhi rasio tersebut.
“Intinya selama ini rasio UMKM itu 20 persen, yang bisa memenuhi kira-kira 50 persen dari [total] bank. Sejumlah 50 persen lagi tidak bisa memenuhi dengan alasan tidak memiliki expertise di bidang UMKM,” katanya dalam video conference, Jumat (2/7/2021).
Oleh karena itu, BI akan menaikkan rasio kredit perbankan ke sektor UMKM menjadi sebesar 30 persen. Namun, BI akan memberikan pelonggaran bagi perbankan yang tidak memiliki expertise di bidang UMKM.
Perbankan tersebut boleh menyalurkan kredit UMKM melalui mitra-mitra lainnya, seperti teknologi finansial (tekfin), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), atau melalui pembelian surat-surat berharga.
Juda mengatakan, kebijakan tersebut akan dikeluarkan pada akhir Juli atau awal Agustus 2021 dan akan diberlakukan secara bertahap, mulai dari 20 persen hingga 30 persen pada 2024.
“Baru tahun depan rencananya bank-bank yang tidak bisa memenuhi rasio ini akan diberikan teguran sanksi dan sebagainya. Jadi bertahap.20 persen dulu, 22,5 persen, 25 persen, sampai dengan 2024 rencananya 30 persen,” jelasnya.
Juda menyampaikan, secara keseluruhan laju kredit perbankan hingga Mei 2021 telah menunjukkan perbaikan meski masih mengalami kontraksi sebesar 1,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan kredit kepada sektor UMKM sendiri telah tercatat positif 1,7 persen, terutama pada segmen kecil dan menengah, yang masing-masingnya mencapai 8,6 persen dan 13,3 persen.
“Ini berita baik karena sektor UMKM sangat terdampak dan dengan pemulihan dari mobilitas masyarakat, ini kelihatan mereka cepat sekali melakukan penyesuaian. Sektor UMKM bisa dibilang agile, cepat menggeliat,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan diterapkannya kebijakan rasio pembiayaan inklusif, diharapkan perbankan dapat terdorong untuk menyalurkan kredit ke sektor UMKM sebesar 30 persen dari total portofolio kredit.
sumber Bisnis, edit koranbumn
















