Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera merehabilitasi fasos dan fasum di Nusa Tenggara Barat yang dihantam gempa dahsyat pada Juli lalu.
Kementerian PUPR melakukan penandatanganan kontrak Pekerjaan Bangunan Sementara Fasilitas Umum dan Sosial Pascabencana Gempa Bumi di NTB beberapa waktu lalu.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis.com pada Sabtu (8/12/2018), kontraktor pekerjaan tersebut yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya.
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan kontrak ini berbeda dengan kontrak umumnya di mana pekerjaannya dilakukan setelah penandatanganan kontrak.
Dia menyebutkan sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 13/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat dapat dilakukan pekerjaan terlebih dahulu baru penandatanganan kontrak. “Kontrak ini sebagai dasar pembayaran, bukan pelaksanaan,” kata Iwan.
Pascabencana gempa, terdapat laporan 1.317 bangunan gedung yang rusak. Setelah dilakukan verifikasi, 545 unit sarana prasarana diperbaiki oleh Kementerian PUPR dengan 267 unit diantaranya dengan penanganan bangunan sementara.
Dengan adanya kontrak ini, perbaikan Fasos dan Fasum akan dilanjutkan hingga bangunan permanen.
Fasilitas yang ditangani yakni fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas keagamaan, dan fasilitas penunjang perekonomian.
Adapun nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun yang ditargetkan selesai pada Desember 2019, tetapi diupayakan dapat selesai lebih awal yakni pada Juli 2019.
Sumber bisnis.com