• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pengajuan Refund Tiket Secara Penuh Hanya Ddapat Dilakukan Hubungi Contact Center ASDP 191

by redaksi
5 Juli 2021
in Berita
0
ASDP Mulai Mewajibkan Pembelian Tiket Online Hari Ini
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hanya melayani pengembalian dana tiket secara penuh bagi penggunanya melalui saluran tunggal, yakni call center.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket tetapi mendapatkan hasil tes positif Covid-19 dapat mengajukan permohonan refund secara penuh.

RelatedPosts

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

BRI Menyiapkan Uang Tunai Rp25 triliun untuk Kebutuhan Masyarakat Periode Lebaran 2026

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

Ketentuan dalam mengajukan refund penuh tersebut adalah wajib melampirkan bukti dokumen keterangan positif Covid-19 yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan nama penumpang bersangkutan wajib sama dengan nama penumpang yang tercatat di e-tiket.

“Pengajuan refund secara penuh tersebut hanya dapat dilakukan dengan menghubungi contact center ASDP 191 [tidak melalui aplikasi] dan pengguna jasa wajib melengkapi dokumen pengajuan refund yang dimaksud,” katanya, Senin (5/7/2021).

Adapun penerapan SE Kemenhub No.43/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 diberlakukan mulai Senin (5/7/2021) oleh Kementerian Perhubungan.

“Kami pastikan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik dan sektor logistik tetap berjalan agar pasokan di daerah tetap stabil, namun perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna jasa agar mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan dalam SE karena semangat dari PPKM Darurat ini adalah untuk pembatasan mobilitas masyarakat demi menekan tingginya penyebaran dan penularan Covid-19,” imbuhnya.

Berdasarkan SE dari Kemenhub tersebut dilakukan pembatasan jumlah penumpang angkutan sungai, danau, dan penyeberangan paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas angkut penumpang kapal dan penerapan jaga jarak fisik.

Lalu, pelaku perjalanan angkutan penyeberangan wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam atau di lapangan sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Sinergi BUMD MUJ dengan Krakatau Steel Group Suplai Oksigen ke RS di Jabar

Next Post

Sebelum PPKM Darurat, Dirut HIN Group Iswandi Ungkap Okupansi Hotel Sudah Tunjukkan Tren Kenaikan Sejak Akhir Tahun Lalu

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

12 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Menyiapkan Uang Tunai Rp25 triliun untuk Kebutuhan Masyarakat Periode Lebaran 2026

12 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

11 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Sinergi ADHI Karya dan InJourney Hospitality, Perkuat Pengelolaan Industri Perhotelan Nasional

11 Maret 2026
Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026
Berita

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

11 Maret 2026
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
Berita

Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

11 Maret 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Tetapkan Direksi Baru Hotel Indonesia Natour

Sebelum PPKM Darurat, Dirut HIN Group Iswandi Ungkap Okupansi Hotel Sudah Tunjukkan Tren Kenaikan Sejak Akhir Tahun Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semangat Baru KAI Commuter

KAI Commuter dan DJKA Resmi Memperpanjang Rute Commuter Line Supas hingga Stasiun Probolinggo

7 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Nuon Digital, Anak Usaha Telkom Fokus pada Penguatan IP Lokal pada 2026

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Komitmen Nyata Untuk Pendidikan, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Tas ke Anak di Lombok

14 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

by redaksi
12 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% selama 4 (empat) hari di 9 ruas jalan...

Read more
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Menyiapkan Uang Tunai Rp25 triliun untuk Kebutuhan Masyarakat Periode Lebaran 2026

12 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

11 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Sinergi ADHI Karya dan InJourney Hospitality, Perkuat Pengelolaan Industri Perhotelan Nasional

11 Maret 2026
Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In