PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat terjadi penurunan jumlah penumpang pada hari ke-5 penerapan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021. Penurunan terbanyak terjadi pada KA Lokal dengan penurunan jumlah penumpang hingga 60 persen.
Selain itu, menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, penurunan penumpang juga terjadi pada berbagai layanan Kereta Api yang dioperasikan oleh KAI Group seperti KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogya-Solo, KA Prambanan Ekspres, KA Bandara Soekarno-Hatta, maupun KA Bandara Kualanamu.
“Rata-rata harian jumlah pelanggan Kereta Api pada periode 3-7 Juli 2021 adalah 246.909 pelanggan, turun 33 persen dibanding pekan sebelum PPKM Darurat yaitu periode 26-30 Juni 2021 yaitu sebesar 365.810 pelanggan. Penurunan terbesar terjadi pada KA Lokal dimana pelanggan berkurang 60 persen,” katanya dalam siaran pers, Kamis (8/7/2021).
Meski begitu dia menyebut penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif. Artinya, masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat.
Joni memperkirakan, ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.
“KAI siap mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia pada masa PPKM Darurat,” tegasnya.
Lebih lanjut dia memerinci, selama PPKM Darurat, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara serta 50 persen untuk KA Lokal. Sedangkan untuk KRL pelanggan yang diizinkan hanya maksimal 32 persen atau 52 orang dari yang sebelumnya 74 orang per kereta
“Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari,” imbuhnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn