PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB+ bagi PT Pos Indonesia (Persero), MTN POSINDO-01 dan POSINDO-02.
Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat idBBB+(sy) untuk MTN Syariah Ijarah I/2018 dan peringkat idBBB+ untuk rencana MTN baru Pos Indonesia sebesar Rp 500 miliar yang akan digunakan untuk rencana belanja modal.
“Kami telah merevisi prospek peringkat perusahaan menjadi stabil dari negatif,” tulis Pefindo, Rabu (7/7).
Revisi atas prospek mencerminkan profil keuangan yang lebih baik dari yang diproyeksikan sepanjang tahun 2020 di tengah pandemi. Pefindo berharap Pos Indonesia mempertahankan parameter keuangannya pada tingkat yang sepadan dengan peringkat saat ini selama 12-18 bulan ke depan.
Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip syariah. Peringkat tersebut mencerminkan dukungan kuat pemerintah terhadap perusahaan, area jaringannya yang luas, dan peningkatan aktivitas e-commerce dengan prospek pertumbuhan yang baik.
“Peringkat dibatasi oleh penurunan struktural di sektor surat tradisional, proyeksi kami atas leverage utang yang akan tetap tinggi, dan kompetisi yang ketat serta permintaan yang siklikal,” terangnya.
Peringkat dapat dinaikkan jika inisiatif transformasi untuk mengantisipasi penurunan struktural dalam bisnis warisan menghasilkan pendapatan yang lebih kuat dan peningkatan profitabilitas, sehingga menghasilkan profil keuangan yang lebih kuat secara berkelanjutan.
Pefindo dapat menurunkan peringkat jika terjadi penurunan yang signifikan dalam dukungan pemerintah, seperti melalui divestasi kepemilikan yang material dan terdapat pencabutan pemberian kompensasi dari pemerintah.
Selain itu, jika ada pelemahan material pada posisi kompetitif yang ditunjukkan oleh penurunan yang besar dalam pangsa pasar dan profitabilitas yang lebih lemah. Kemudian jika perusahaan berhutang dalam jumlah lebih besar yang diproyeksikan tanpa diimbangi dengan peningkatan pada profitabilitas sehingga leverage menjadi lebih tinggi.
Pos Indonesia adalah operator layanan pos nasional yang didirikan pada tahun 1906. Bermula dari sistem yang didirikan oleh Belanda sejak tahun 1746 untuk pengiriman surat terutama untuk kegiatan perdagangan, menjadikannya badan usaha milik negara tertua di Indonesia.
Perusahaan ini mengumpulkan, memproses, dan mendistribusikan paket dan surat, dan menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk transfer uang dan layanan pembayaran, logistik, ritel, dan properti. Per 31 Maret 2021, perusahaan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
Sumber Kontan, edit koranbumn