PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) meluncurkan program Small Movement for Green Economy, memperingati Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional, 3 Juli 2021. BSI bermitra dengan Plasticpay meluncurkan vending machine botol plastik bekas.
Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari mengatakan, pada tahap awal, BSI dan Plasticpay Indonesia menempatkan reverse vending machine (RPM) di area publik. Mesin ini akan memberikan poin pada setiap botol plastik yang dimasukkan ke dalamnya.
“Tahap awal, mesin pertama ditempatkan di Gedung BSI Wisma Mandiri 1 Jakarta dan selanjutnya ditempatkan di area umum di Jabodetabek,” katanya dalam peluncuran program, Jumat (9/7).
Kolaborasi ini sekaligus mengedukasi masyarakat agar sadar penggunaan sampah plastik, mulai memilah, dan mengolahnya dengan baik. Sampah plastik yang masuk RPM dikumpulkan untuk menjadi barang bernilai ekonomi tinggi lewat platform digital.
Lewat program ini, pencapaian dampak lingkungan terukur secara bersamaan dengan pendapatan finansial yang akan diinvestasikan kembali untuk program berkelanjutan. Masyarakat yang ingin ikut mengurangi plastik dapat membuang botol plastiknya ke mesin RVM.
“Cukup dengan menukar plastik, scan barcode, masyarakat memperoleh poin yang dapat ditukarkan dengan merchandise dari BSI dan Plasticpay Indonesia,” katanya.
Setiap botol plastik bekas ukuran 600 ml bernilai 56 poin. Satu poin senilai Rp 1. Untuk satu kilogram sampah botol plastik setara 2.968 poin atau senilai Rp 3.000. BSI juga akan memberikan privilege bagi masyarakat yang membuka rekening senilai Rp 1 Juta pada periode 5 – 30 Juli 2021 di BSI area Jakarta. Nasabah akan mendapat totebag hasil dari daur ulang 15 botol plastik.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Novrizal Tahar menyatakan pemerintah mendukung inisiasi positif, termasuk dari lembaga keuangan dalam ekosistem pengelolaan sampah.
“Banyaknya muncul social enterpreneur yang memudahkan masyarakat untuk mengelola sampah juga menjadi sesuatu yang harus terus didorong untuk dapat turut memecahkan persoalan sampah di Indonesia,” katanya.
Berdasarkan studi National Plastic Action Partnership tahun 2020, Indonesia penyumbang sampah plastik terbesar urutan kedua di dunia, dengan volume sampah plastik sebesar 6,8 juta ton per tahun.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyebutkan, 72 persen masyarakat Indonesia masih tidak peduli akan pengelolaan sampah plastik yang dihasilkan.
Menurut CEO Plasticpay Indonesia Suhendra Setiadi, ini gerakan sosial yang mengedukasi masyarakat mengolah sampah plastik.”Ini juga meningkatkan kemitraan dengan UMKM untuk menghasilkan produk yang mendukung green economy,” katanya.
Sumber Republika, edit koranbumn