Maskapai penerbangan Citilink kembali merambah ke Timur Indonesia dengan melakukan penerbangan perdana untuk rute baru Surabaya – Sampit dan Surabaya – Pangkalan Bun pada hari ini, 9 Juli 2021.
“Dengan dibukanya rute baru ini, Citilink berkomitmen untuk senantiasa memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat di daerah yang harus melakukan perjalanan, serta meningkatkan konektivitas antarpulau guna menunjang kelancaran pendistribusian logistik khususnya melalui jalur udara,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Jumat (9/7).
Penerbangan rute Surabaya – Sampit dan Surabaya – Pangkalan Bun ini beroperasi setiap hari dengan menggunakan pesawat ATR 72-600.
Adapun jadwal penerbangannya adalah sebagai berikut:
Rute |
Nomor Penerbangan |
ETD* |
ETA** |
Surabaya – Pangkalan Bun |
QG 1472 |
07.40 |
09.15 |
Pangkalan Bun – Surabaya |
QG 1473 |
09.40 |
11.25 |
Surabaya – Sampit |
QG 1462 |
11.50 |
13.40 |
Sampit – Surabaya |
QG 1463 |
14.05 |
15.55 |
*ETD: Waktu keberangkatan (waktu setempat)
**ETA: Waktu kedatangan (waktu setempat)
Selain menghubungkan Surabaya dengan Sampit, pembukaan rute baru ini juga memungkinkan masyarakat untuk dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Jakarta, Denpasar, Lombok dan Batam.
Sedangkan untuk rute Surabaya – Pangkalan Bun, masyarakat juga dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Jakarta, Semarang, Medan dan Padang.
Juliandra mengatakan bahwa Citilink berharap adanya rute baru tersebut dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di daerah, sehingga mampu menggeliatkan kembali ekonomi daerah yang terdampak COVID-19.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, Citilink mengimbau untuk selalu memperhatikan dan memenuhi ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk daerah yang akan dituju serta tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi) selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat.
Berikut adalah syarat perjalanan udara yang berlaku bagi wilayah Jawa dan Bali selama masa periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali:
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 45 Tahun 2021, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dari dan menuju Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 5 – 20 Juli 2021 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat diseluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.