Pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang juga dikenal dengan Indonesia Investment Authority (INA). Kehadiran LPI/INA diharapkan mampu menjadi alternatif pembiayaan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran lembaga tersebut. Kris bilang, pelaku usaha menaruh harapan besar agar kehadiran INA/LPI bisa menjadi motor baru yang menggerakkan pembangunan infrastruktur publik, seperti jalan tol.
Menurutnya, INA/LPI bisa menjadi salah satu alternatif asset recycle yang bisa digunakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menggulirkan kembali modalnya. “Harapannya INA bisa bergerak cepat. Karena yang diperlukan kita saat ini adalah kolaborasi bersama, dan kebijakan yang cepat,” kata Kris dalam konferensi pers virtual yang digelar Jum’at (9/7).
Namun, pengelolaan investasi dari INA/LPI untuk proyek jalan tol bukan tanpa catatan. Bendahara ATI M. Ramdani Basri menyatakan, INA/LPI lebih berperan sebagai financial institution, yang memiliki kalkulasi berbeda dibandingkan strategic investor.
“Nah mereka ini (INA) akan lihat return yang mereka dapat apabila mereka masuk dalam suatu proyek. Sebagai financial institution, mereka juga tidak mau membeli suatu aset atau proyek yang harganya sangat mahal,” sebut Ramdani.
Dia memberikan gambaran, untuk proyek tol yang memiliki return investasi tinggi yang ditandai dengan ramainya lalu lintas harian (LHR), BUJT cenderung sulit untuk melepasnya. Sementara itu, LPI/INA belum tentu mau mendanai proyek jalan tol yang ditawarkan BUJT dengan tingkat LHR yang kecil.
“Dalam situasi seperti ini, BUJT jangan terlalu berharap banyak. INA juga harus bisa mengerti situasinya,” sambung Ramdani
Sehingga, LPI/INA hanya bisa berperan signifikan jika mampu menjembatani pengembangan proyek-proyek jalan tol yang sepi peminat atau yang memiliki LHR rendah. Dengan begitu BUJT bisa mendapatkan dana segar untuk kembali memutar uangnya ke proyek-proyek lain.
“Harapannya sangat positif untuk BUJT. Tapi dalam implementasinya mungkin tidak semudah itu. Kami berharap ada win win solution antara pemegang konsesi dan INA,” pungkas Ramdani.
Sumber Kontan, edit koranbumn