PT Pertamina menghibahkan dua unit mobil ambulans dan jenazah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penanganan covid-19.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan, bahwa empat kendaraan hibah dari PT Pertamina itu diberikan di sela-sela acara Adhyaksa Peduli Vaksinasi yang digelar mulai hari ini, Sabtu (10/7/2021) hingga Senin (12/7/2021) di RSU Adhyaksa Jakarta Timur.
“Penyerahan dua unit mobil ambulans dan dua unit mobil jenazah yang merupakan bantuan dari PT. Pertamina yang diserahkan Wakil Jaksa Agung mewakili Jaksa Agung yang diterima langsung oleh Direktur Utama RSU Adhyaksa Jakarta dr. Dyah Eko Judihartanti,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).
Leonard mengatakan bahwa Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengapresiasi penuh langkah PT Pertamina yang telah menghibahkan kendaraan tersebut.
“Apresiasi dan juga ucapan terima kasih juga disampaikan kepada PT Pertamina. Semoga dengan bertambahnya fasilitas akan semakin menunjang pelaksanaan tugas dan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-61, Kejagung menggelar kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksinasi mulai 10-12 Juli 2021 di RSU Adhyaksa Jakarta Timur.
Target yang direncanakan pada program vaksinasi itu diharapkan dapat mencapai 3.000 orang dan akan dilanjutkan dengan Vaksin kedua pada bulan depan.
Tenaga medis dan nonmedis yang terlibat dalam aksi ini terdiri dari RSU Adhyaksa, Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejagung, Klinik Badiklat Kejaksaan RI, dan Klinik Kejati DKI Jakarta, serta tenaga administrasi dari Kejati dan Kejari se DKI. Jakarta yang seluruhnya berjumlah 104 orang.
Sumber Bisnis, edit koranbumn