Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan stok obat-obatan yang digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 kasih mencukupi di tengah adanya lonjakan kasus Covid-19.
“Saya ingin menekankan disini bahwa kami sudah melakukan pengecekan bahwa kita memiliki stok yang cukup, dan tentunya stok yang kita punya ini kita sudah menghitung masih cukup dengan lonjakan kasus yang saat ini cukup tinggi dan membutuhkan obat-obatan,” jelas Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Sabtu (10/7).
Saat ini, stok obat-obatan yang digunakan dalam menangani pasien Covid-19, diantaranya Oseltamivir tersedia 11,6 juta kapsul, Favipiravir tersedia 24,4 juta tablet, Remdesivir 148.891 vial, Azithromycin 12,3 jura tablet, multivitamin 76,9 juta tablet dan Tocilizumab 421 vial.
“Tocilizumab hanya ada 421 via. Tetapi Tocilizumab ini hanya digunakan untuk kasus kritis. Artinya kasus kritis itu dihitung sangat kecil ya dibandingkan dengan kasus gejala ringan atau gejala sedang,” ungkap Arianti.
Untuk tambahan stok Tocilizumab, pemerintah akan mengupayakan menambah stoknya dalam satu dua hari ke depan. Begitupun dengan ketersediaan obat Redemsivir yang akan dilakukan penambahan melalui impor dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Semua stok sobat ini ada di Dinas Kesehatan Provinsi sudah disebar di Dinas Kesehatan Provinsi, tentunya ini bisa diakses di daerah. Kemudian ada di instalasi farmasi pusat kemudian ada di industri farmasi dan PBF, ada di rumah sakit dan juga ada di apotek,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus, pemerintah telah mendorong seluruh industri sediaan farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya.
“Kalau memang produknya impor agar mempercepat proses importasinya dan setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat obat ke faskes dan ke apotek apotek sehingga tidak ada penimbunan dari obat-obatan di dalam di industri ataupun di PBF agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang ada,” kata Arianti.
Selain itu, Arianti juga mengingatkan masyarakat sebelum membeli obat-obatan untuk penanganan Covid-19, harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali untuk vitamin. Semua obat-obatan yang digunakan oleh pasien Covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter.
“Karena apa? Karena obat itu tentunya mempunyai resiko kalau digunakan tidak sesuai, maka obat ini akan menjadi racun bukan bukan malah mengobati itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” ujarnya.
Kemenkes juga bekerjasama dengan pihak aparat yang berwajib dalam menanggulangi agar tidak ada aksi penimbunan obat-obatan tersebut di lapangan.
Sumber KOntan, edit koranbumn