Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk Waskita Karya, KAI, dan Hutama Karya. Pimpinan rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Aria Bima, mengatakan tambahan PMN ini untuk penanganan covid-19 dan menggerakan perekonomian nasional pada masa pandemi covid-19.
“(Persetujuan) ini dengan catatan, dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI,” ujar Aria dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/7).
Selain PMN tambahan 2021, lanjut Aria, Komisi VI DPR juga menyetujui PMN tunai 2022 sebesar Rp 72,449 triliun dan usulan konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi PMN nontunai untuk menjadi usulan dalam RAPBN tahun anggaran 2022.
“Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah nota keuangan TA 2022 disampaikan presiden pada rapat paripurna,” ucap Aria.
Selain itu, kata Aria, Komisi VI DPR juga mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan PMN tambahan 2021 kepada BUMN farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin, dan obat-obatan pada masa pandemi.
Menteri BUMN Erick Thohir akan mendalami masukan Komisi VI DPR dalam penggunaan PMN, terutama keberpihakan terhadap penanganan pandemi seperti dukungan tempat tidur, ruang ICU, hingga obat-obatan. Erick akan memastikan penggunaan PMN sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
“Sehingga tidak ada tambal sulam atau penugasan-penugasan yang malah diputarbalikan untuk kepentingan individu masing-masing perusahaan tetapi harus menyelesaikan penugasan yang sudah sesuai dengan target,” ujar Erick.
Mengenai PMN 2022, Erick mengatakan BUMN siap melakukan pendalaman bersama Komisi VI DPR. Hal ini sembari menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sejumlah holding BUMN.
“Holding pariwisata baru akan terbentuk pada Agustus 2021, sementara holding pertahanan dan holding pangan pada September 2021. Secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak ada isu hukim karena kita tunggu PP holding, jadi kita tidak akan menyalahi prosesnya. PP PMN 2022 tidak akan dahului PP holding,” ucap Erick.
Erick menambahkan, Kementerian BUMN dan BUMN tidak ingin mengambil tupoksi kementerian lain dalam penanganan covid. Kata Erick, Kementerian BUMN dan BUMN justru saat ikut membantu sesuai penugasan dan dorongan dari Komisi VI. Erick mengatakan BUMN memiliki peranan penting dalam sektor pelayanan publik seperti infrastruktur hingga fasilitas kesehatan.
“Kami tidak pernah perhitungkan ketika kita gabungkan rumah sakit (holding), yang awalnya RS terpisah-pisah dan tidak dikelola dengan ahlinya, yang terbukti hari ini dengan dukungan Komisi VI, RS BUMN sekarang jadi skala yang luar biasa. Bahkan kami dapat penghargaan, IHC jadi salah satu RS terbaik menangani covid,” ungkap Erick.
Sumber Republika, edit koranbumn