• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 3 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BPJS Ketenagakerjaan Kembangkan Layanan Syariah

by redaksi
16 Juli 2021
in Berita
0
Dirut Agus Susanto Paparkan Penempatan Investasi Saham
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peningkatan alokasi investasi ke instrumen syariah menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan layanan syariah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan agar para pekerja bisa memilih proteksi berbasis syariah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai penerapan layanan syariah pada Agustus 2021. Uji coba penerapan itu akan dimulai di Aceh, seiring berlakunya qanun di sana, kemudian secara bertahap akan diterapkan dalam skala nasional.

RelatedPosts

Bahas Peran Strategis BESS, PLN Enjiniring Tampilkan Solusi Sistem Energi Masa Depan di TransTech ASEAN 2026

BNI Optimistis Perjalanan Tim Thomas Jadi Modal Masa Depan Bulu Tangkis Indonesia

Komitmen Perkuat Tata Kelola, Nindya Karya Gandeng Kejati Kalsel Dalam Penanganan Hukum

Anggoro menjelaskan bahwa terdapat dua aspek utama yang perlu disiapkan dalam pengembangan layanan syariah, yakni pengelolaan dana dan skema program. Saat layanan syariah berlaku, seluruh dana dari peserta yang memilih layanan tersebut harus ditempatkan di instrumen syariah.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dana kelolaan sekitar Rp500 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 76 persen atau Rp385 triliun di antaranya ditempatkan di instrumen konvensional dan baru 24 persen atau sekitar Rp115 triliun yang berada di instrumen syariah.

Mayoritas portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 66,8 persen ditempatkan di instrumen surat utang, yakni sekitar Rp254 triliun (50,6 persen) di obligasi konvensional dan sekitar Rp80,9 triliun (16,1 persen) di instrumen sukuk. Penempatan lainnya ada di pasar modal syariah yang berkisar Rp35,5 triliun (7,09 persen) dan sedikit di deposito syariah berkisar Rp714,6 miliar (0,14 persen).

Anggoro menjabarkan bahwa secara regulasi masih terdapat ruang bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan penambahan investasi di setiap portofolio maupun mengubah komposisinya. Namun, masih terdapat keterbatasan opsi instrumen investasi syariah jika layanan syariah BPJS akan dikembangkan lebih luas.

“Pengembangan layanan syariah secara nasional akan membutuhkan alokasi investasi ke instrumen syariah. Kami harap bisa berkontribusi lebih besar [dalam penempatan investasi syariah], sehingga kami perlu dukungan untuk mengembangkan ekosistem pasar modal syariah, misalnya dengan regulasi untuk jaminan sosial yang kompetitif,” ujar Anggoro pada Kamis (15/7/2021).

Dia pun menilai bahwa penempatan investasi di instrumen syariah ke depannya bisa tumbuh lebih besar secara alami, tapi akan terjadi percepatan jika layanan syariah BPJS dikembangkan. Saat ini, opsinya masih terbatas karena beberapa instrumen seperti mutual fund dan penempatan langsung belum banyak yang berbasis syariah.

“Selain itu, jumlah bank syariah dan bond syariah masih terbatas,” ujar Anggoro.

Dari sisi program, menurutnya jaminan hari tua (JHT) merupakan program yang skemanya paling sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam pengembangan layanan syariah, BPJS Ketenagakerjaan sedang menunggu penilaian dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penempatan investasi dari setiap program memiliki komposisi yang relatif setara, yakni 14 persen–25 persen dana setiap program ditempatkan di instrumen syariah. Namun, terdapat karakteristik akun yang berbeda dari program yang berjalan, yakni JHT bersifat rekening pribadi setiap peserta sedangkan program lainnya merupakan pooling fund.

Salah satu alasan Anggoro menyebut JHT paling sesuai dengan prinsip syariah di antaranya adalah karakteristik akun yang merupakan rekening pribadi. Nantinya, setelah terdapat peserta yang memilih layanan syariah, dana milik peserta itu dapat dipindahkan ke instrumen syariah.

Lain halnya dengan pooling fund, dana yang ada masih berbaur antara yang ditempatkan di instrumen konvensional dengan syariah. Di sini, menurut Anggoro, penilaian dari DSN-MUI menjadi pentingagar rencana pengembangan layanan syariah dapat berjalan optimal.

“Dengan konversi ini, kami berupaya menyediakan layanan bagi pekerja yang ingin dilayani secara syariah,” ujar Anggoro.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri Optimistis Bisa Salurkan Kredit Sesuai Target yang Ditetapkan

Next Post

Lewat REC PLN, Dua Pabrik Otsuka Pakai Listrik Energi Terbarukan

Related Posts

Sinergi Inovatif untuk Keberlanjutan: PLN Enjiniring Jalin Kerja Sama Strategis dengan BIDR dan TBEA di China
Anak Perusahaan

Bahas Peran Strategis BESS, PLN Enjiniring Tampilkan Solusi Sistem Energi Masa Depan di TransTech ASEAN 2026

3 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Optimistis Perjalanan Tim Thomas Jadi Modal Masa Depan Bulu Tangkis Indonesia

3 Mei 2026
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan
Berita

Komitmen Perkuat Tata Kelola, Nindya Karya Gandeng Kejati Kalsel Dalam Penanganan Hukum

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

2 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

2 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

“One Man, One Tree” Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

2 Mei 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Lewat REC PLN, Dua Pabrik Otsuka Pakai Listrik Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

BP BUMN dan Danantara Resmi Memulai Langkah Restrukturisasi Besar-besaran Terhadap Danareksa

19 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Menegaskan Menanggung Penuh Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL diStasiun Bekasi Timur.

4 hari ago
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Nindya Karya Buka Program “To Be Office Engineer”, Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Berdaya Saing Tinggi

6 hari ago
Sinergi Inovatif untuk Keberlanjutan: PLN Enjiniring Jalin Kerja Sama Strategis dengan BIDR dan TBEA di China
Anak Perusahaan

Bahas Peran Strategis BESS, PLN Enjiniring Tampilkan Solusi Sistem Energi Masa Depan di TransTech ASEAN 2026

by redaksi
3 Mei 2026
0

PLN Enjiniring kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi energi nasional melalui partisipasi aktif pada TransTech ASEAN 2026 Exhibition and Conference...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Optimistis Perjalanan Tim Thomas Jadi Modal Masa Depan Bulu Tangkis Indonesia

3 Mei 2026
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Komitmen Perkuat Tata Kelola, Nindya Karya Gandeng Kejati Kalsel Dalam Penanganan Hukum

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

2 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

2 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In