Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali menyetujui pembayaran dana pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN) jalur kereta api (KA) Makassar-Parepare dengan nilai Rp21 miliar untuk 59 bidang tanah.
Pembayaran disampaikan langsung kepada penerima melalui mitra perbankan selama dua hari, yaitu Kamis (15/7/2021) dan Jumat (16/7/2021) setelah dipastikan persyaratan administrasi terpenuhi.
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Qoswara mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran pembebasan lahan dengan menjunjung tinggi tata kelola yang baik.
“Meskipun dalam masa pembatasan sosial ketat, LMAN tetap melakukan proses verifikasi dan persetujuan dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi, agar pembayaran tetap terlaksana,” katanya dikutip dari keterangan pers, Kamis (15/7/2021).
Qoswara menjelaskan bahwa pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan jalur KA Makassar-Parepare telah dilakukan sejak akhir 2018 secara bertahap dengan total alokasi keseluruhan senilai Rp1,15 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Hingga awal Juli 2021, LMAN telah merealisasikan pembayaran sejumlah Rp659 miliar atau 57,34 persen dari total alokasi.
Sebagai Lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan pendanaan lahan PSN, tambah Qoswara, LMAN terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk kementerian/lembaga dan masyarakat untuk mewujudkan pendanaan lahan yang cepat dan akurat.
Percepatan pembangunan infrastruktur jalur KA Makassar-Parepare yang membentang sepanjang 144 Km terus dilakukan sebagai bagian dari akselerasi pembangunan konektivitas trans Sulawesi.
“Dengan adanya sarana pendukung mobilitas sosial dan peredaran barang melalui pembangunan tersebut, diharapkan memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn