PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 45 Stasiun baru yang melayani Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya sebanyak 38 Stasiun. Sehingga total pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun menjadi 83 stasiun.
“Penambahan 45 stasiun ini, merupakan langkah KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Penambahan 45 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 ini merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma.
Berikut daftar 45 Stasiun tambahan yang melayani Rapid Test Antigen :
Daop 1 Jakarta:
1. Bekasi
2. Cikampek
3. Karawang
Daop 2 Bandung:
4. Cimahi
5. Cipeundeuy
6. Cibatu
7. Purwakarta
Daop 3 Cirebon:
8. Pegadenbaru
9. Babakan
10. Haurgeulis
11. Brebes
Daop 4 Semarang:
12. Pemalang
13. Weleri
14. Ngrombo*
Daop 5 Purwokerto:
15. Cilacap
16. Sidareja
17. Kebumen
18. Gombong
19. Maos
Daop 6 Yogyakarta:
20. Purwosari
21. Sragen
22. Solo Jebres
23. Wates
Daop 7 Madiun:
24. Nganjuk
Daop 8 Surabaya:
25. Babat
26. Kepanjen*
27. Bojonegoro
28. Lamongan
Daop 9 Jember:
29. Banyuwangi
30. Rogojampi
31. Probolinggo
32. Kalisetail*
Divre I Sumatera Utara:
33. Medan*
34. Tebing Tinggi*
35. Kisaran*
36. Mambang Muda*
37. Rantau Prapat*
38. Tanjung Balai*
39. Siantar*
Divre III Palembang:
40. Prabumulih
41. Muara Enim
42. Tebing Tinggi
Divre IV Tanjungkarang:
43. Martapura*
44. Kotabumi*
45. Baturaja*
* dimulai 6 Juli 2021
Adapun 38 stasiun yang sebelumnya telah melayani Rapid Test Antigen yaitu:
1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bandung
4. Kiaracondong
5. Tasikmalaya
6. Banjar
7. Cirebon
8. Cirebon Prujakan
9. Jatibarang
10. Semarang Poncol
11. Semarang Tawang
12. Tegal
13. Pekalongan
14. Cepu
15. Purwokerto
16. Kutoarjo
17. Kroya
18. Yogyakarta
19. Lempuyangan
20. Solo Balapan
21. Klaten
22. Madiun
23. Blitar
24. Jombang
25. Kediri
26. Kertosono
27. Tulungagung
28. Surabaya Gubeng
29. Surabaya Pasar Turi
30. Malang
31. Sidoarjo
32. Mojokerto
33. Jember
34. Ketapang
35. Kertapati
36. Lahat
37. Lubuk Linggau
38. Tanjungkarang
Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghidari keterlambatan naik Kereta Api.
“Pada masa PPKM Darurat, KAI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian,” kata Joni.
Mulai 5 s.d 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Info selengkapnya terkait syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Public Relations KAI)