PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) masih menyisakan dana hasil penawaran umum (initial public offering/IPO) pada 2018.
Hal itu terlihat dari laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 30 Juni 2021, yang disampaikan BSI kepada OJK.
Sebagai informasi, saat IPO BRIS masih bernama PT BRISyariah Tbk., yang kemudian menjadi bank yang menerima penggabungan (survivor entity) dalam merger 3 bank syariah yang dimiliki oleh BUMN.
Selain BRI Syariah, merger tersebut juga melibatkan Bank Syariah Mandiri serta Bank BNI Syariah dan kemudian nama bank hasil merger ditetapkan Bank Syariah Indonesia dengan kode saham BRIS.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Minggu (18/7/2021), emiten bersandi saham BRIS itu mencatatkan hasil bersih dari hasil IPO yang efektif pada 30 April 2018 sebesar Rp1,31 triliun.
Dari jumlah tersebut, perseroan telah menggunakan dana hasil IPO sebesar 92 persen atau sebesar Rp1,21 triliun.
Secara rinci, dana hasil IPO telah digunakan untuk penyaluran pembiayaan sebesar Rp1,05 triliun, pengembangan sistem teknologi informasi sebesar Rp125,48 miliar, dan pengembangan jaringan kantor sebesar Rp43,60 miliar.
Dengan demikian, perseroan masih mencatatkan sisa dana hasil penawaran umum sebesar Rp93,37 miliar. Dana hasil penawaran umum yang belum direalisasikan ditempatkan di instrumen fasilitas simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) dengan tingkat imbal hasil 2,75 persen.
Sumber Bisnis, edit koranbumn