• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 15 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Telkomsel Dukung Larangan penjualan SIM Card Aktif untuk Perkuat Ekosistem Telekomunikasi

by redaksi
18 Juli 2021
in Berita
0
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Telkomsel mendukung langkah Pemerintah dalam pengaturan penjualan kartu perdana SIM (Subscriber Identity Module) alias SIM Card. Dalam hal ini pemerintah melarang distributor, agen, outlet, pelapak, hingga perorangan untuk menjual SIM Card dalam keadaan aktif.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Beleid itu dimaksudkan untuk mencegah peredaran ilegal serta penggunaan identitas secara tidak benar.

RelatedPosts

Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara

Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

Komitmen TASPEN: Visi Misi, GCG, dan Digitalisasi untuk ASN Lebih Baik

Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin bilang, aturan tersebut diharapkan bisa memperkuat perlindungan data masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan. Sehingga bisa semakin memperkuat ekosistem industri telekomunikasi di Indonesia.

“Telkomsel sebagai operator telekomunikasi digital terdepan yang berlisensi, sepenuhnya mendukung dan melaksanakan kewajiban peredaran dan penjualan kartu perdana dalam kondisi tidak aktif sesuai dengan ketentuan PM No. 5 Tahun 2021,” ungkap Denny .

Dia menambahkan, sejak diberlakukannya aturan mengenai registrasi prabayar hingga kebijakan turunan yang mengikutinya, Telkomsel secara konsisten telah melakukan sosialisasi ke seluruh ekosistem yang ada di lingkup bisnis perusahaan. Mulai dari karyawan, mitra distributor, mitra reseller (baik modern maupun traditional channel), hingga masyarakat dan pelanggan.

Telkomsel menerapkan aturan distribusi kartu perdana yang disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah, dengan memastikan bahwa kartu perdana Telkomsel hanya dapat dinikmati setelah pelanggan melakukan registrasi sesuai tata cara yang berlaku.

Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan dengan mengirimkan data kependudukan secara benar dan berhak kepada Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk diverifikasi. “Untuk setiap data yang terverifikasi di Dukcapil, layanan prabayar Telkomsel pada kartu perdana selanjutnya baru dapat dinikmati oleh pelanggan,” sambung Denny.

Dia pun memastikan seluruh standar dan prosedur operasional  diterapkan mulai dari tahap awal penyediaan layanan hingga distribusi ke tingkat reseller, sehingga produk kartu prabayar Telkomsel tidak ada yang dalam kondisi aktif. Telkomsel pun menyediakan layanan SMS untuk pengaduan jika pelanggan merasakan ada upaya atau potensi penipuan dengan penyalahgunaan layanan prabayar.

Pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengirimkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166 secara gratis dengan format Penipuan#No. MSISDN Penipu#Isi SMS Penipuanan, atau menghubungi melalui chatting dengan asisten virtual di media sosial Telkomsel, dan melalui email cs@telkomsel.co.id.

“Sebagai bentuk pelaksanaan good corporate governance, Telkomsel juga siap berkoordinasi jika sudah ada permohonan tindak lanjut secara resmi dari aparat penegak hukum sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat dan melakukan blokir sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Denny.

Sebagai informasi, saat ini Telkomsel melayani lebih dari 164 juta pelanggan yang tersebar hingga ke wilayah terdalam dan terluar Indonesia dengan dukungan lebih dari 234.000 BTS.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Perpanjang 7 Jenis Bantuan Sosial dalam PEN 2021

Next Post

Kerja Sama BSI dengan Inocycle Technology, Luncurkan Vending Machine Sampah Plastik

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara

15 Desember 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

15 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Komitmen TASPEN: Visi Misi, GCG, dan Digitalisasi untuk ASN Lebih Baik

15 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Hasil RUPSLB Telkom 2025, Susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi dan Persetujuan Pemegang Saham Lainnya

15 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang

15 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG

15 Desember 2025
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kerja Sama BSI dengan Inocycle Technology, Luncurkan Vending Machine Sampah Plastik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

7 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

2 hari ago
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

BUMN Sektor Pangan, BULOG dan ID Food Ditugaskan Mendistribusikan Minimal 35 persen dari Total Minyak Goreng Rakyat

20 jam ago
Volume Angkutan Barang dengan Kereta Api Meningkat 6%

Pemulihan Bencana, KAI Logistik Sediakan Fasilitas Pengiriman Bantuan Gratis dari Jawa dan Bali ke Sumatra

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara

by redaksi
15 Desember 2025
0

Bank Mandiri kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat terdampak bencana dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan secara aktif dan berkelanjutan di wilayah Sumatera...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

15 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Komitmen TASPEN: Visi Misi, GCG, dan Digitalisasi untuk ASN Lebih Baik

15 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Hasil RUPSLB Telkom 2025, Susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi dan Persetujuan Pemegang Saham Lainnya

15 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang

15 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In