• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bagi Penumpang Pesawat, Ini Persyaratan Terbang dari Bandara AP II Pada Periode PPKM Level 4 Jawa – Bali

by redaksi
22 Juli 2021
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Periode libur Idul Adha, jumlah penumpang turun signifikan sejalan dengan ditaatinya imbauan pemerintah untuk mengurangi mobilitas

Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Jawa dan Bali pada 21 – 25 Juli 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.

Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa peraturan bagi calon penumpang pesawat rute domestik masih mengikuti ketentuan dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Siapkan Rp4,5 Triliun, BTN Bidik Jadi Bank Pilihan Utama Layani Holding Danareksa

1.222 Petani Binaan Binaan PalmCo Raih Sertifikasi RSPO

Kontribusi Nyata Krakatau Steel dalam Pembangunan Fasilitas Kesehatan Modern

Adapun menindaklanjuti SE Nomor 15 Tahun 2021 tersebut, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan Atas Surat Edaran Nomor SE 45 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

President Director AP II Muhammad Awaluddin menuturkan calon penumpang pesawat agar dapat senantiasa memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Di Bandara-bandara AP II akan dilakukan validasi atau pemeriksaan dokumen yang dipersyaratkan, dilakukan oleh stakeholder sesuai peran dan fungsinya antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan [KKP Kemenkes] dan maskapai. Kami mengimbau agar masyarakat hanya melakukan perjalanan jika mendesak dan telah memenuhi persyaratan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Sesuai dengan SE Nomor 53 Tahun 2021, maka penumpang pesawat yang melakukan penerbangan antar bandara di Jawa, dari atau ke Jawa, dan dari atau ke bandara di Bali, harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat hasil RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk penerbangan dari atau ke bandara selain itu wajib menunjukkan surat keterangan hasil RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam.

Sementara itu, khusus masa libur Idul Adha 1442 Hijriah pada 19 – 25 Juli diberlakukan pembatasan bagi calon penumpang pesawat di bawah 18 tahun, dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal (menunjukkan STRP atau surat keterangan lain dari yang berwenang).

Di samping itu, pembatasan bagi calon penumpang pesawat di bawah 18 tahun juga dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenasah non COVID-19 dengan jumlah maksimal 5 orang (menunjukkan surat rujukan rumah sakit atau surat keterangan lain).

Kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi juga dikecualikan bagi penumpang pesawat dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis; pasien dengan kondisi sakit keras; ibu hamil yang didampingi 1 anggota keluarga; kepentingan persalingan dengan pendamping maksimal 2 orang; dan pengantar jenazah non COVID-19 dengan maksimal 5 orang.

Mobilitas berkurang
Adapun pada penerapan PPKM Darurat Jawa – Bali yang dimulai pada 3 Juli 2021, jumlah penumpang di bandara-bandara AP II mengalami penurunan rata-rata sekitar 70% per harinya dibandingkan dengan sebelum diberlakukan PPKM Darurat.

Di Bandara Soekarno-Hatta, penurunan penumpang terjadi sejak 3 Juli dan justru semakin menurun pada 19 Juli 2021 atau H-1 menjelang Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021.Hal serupa juga terjadi di bandara-bandara lain yang dikelola AP II.

Muhammad Awaluddin menuturkan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa – Bali pada 3 – 20 Juli 2021 sangat efektif dalam menekan mobilitas masyarakat.

“Imbauan pemerintah agar masyarakat mengurangi mobilitas dipatuhi. Di Bandara-bandara AP II penurunan jumlah penumpang mencapai sekitar 70% per hari selama PPKM Darurat dan ini menandakan bahwa perjalanan yang dilakukan hanya yang bersifat mendesak,” ujar Muhammad Awaluddin.

AP II saat ini mengelola 20 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

Previous Post

Fokus Elnusa pada Semester II/2021

Next Post

Apresiasi Bagi Insan Pers Nasional, KAI Gelar Anugerah Jurnalistik

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Siapkan Rp4,5 Triliun, BTN Bidik Jadi Bank Pilihan Utama Layani Holding Danareksa

20 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

1.222 Petani Binaan Binaan PalmCo Raih Sertifikasi RSPO

20 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Kontribusi Nyata Krakatau Steel dalam Pembangunan Fasilitas Kesehatan Modern

20 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

20 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Salurkan Bantuan CSR Becak Listrik kepada Pemerintah Daerah DIY Dukung Ekosistem Transportasi yang Ramah Lingkungan

20 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup

20 Desember 2025
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Apresiasi Bagi Insan Pers Nasional, KAI Gelar Anugerah Jurnalistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Tambah Satu Komisaris, Susunan Tujuh Anggota Dewan Komisaris Danareksa Terkini

6 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Menyediakan Tambahan 126 Penerbangan pada Periode Libur Nataru 2025/2026

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan BSI Maslahat Telah Salurkan 78,7 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra

6 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Bencana Banjir & Longsor di Sumatera

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Siapkan Rp4,5 Triliun, BTN Bidik Jadi Bank Pilihan Utama Layani Holding Danareksa

by redaksi
20 Desember 2025
0

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara resmi menandatangani kerja sama strategis dengan PT Danareksa (Persero) (Holding BUMN Danareksa)...

Read more
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

1.222 Petani Binaan Binaan PalmCo Raih Sertifikasi RSPO

20 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Kontribusi Nyata Krakatau Steel dalam Pembangunan Fasilitas Kesehatan Modern

20 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

20 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Salurkan Bantuan CSR Becak Listrik kepada Pemerintah Daerah DIY Dukung Ekosistem Transportasi yang Ramah Lingkungan

20 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In