• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI

by redaksi
22 Juli 2021
in Berita
0
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan wakil komisaris utama dan komisaris independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI. Hal ini tertuang dalam keterbukaan informasi BRI yang ditandatangani Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarti pada Kamis (22/7).

“Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya selaku komisaris utama/komisaris independen perseroan per 21 Juli 2021,” bunyi pernyataan keterbukaan informasi pada Kamis (22/7).

RelatedPosts

Pertamina Gerak Cepat Pasok Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang bersama Danantara

Gelar RUPSLB, TIMAH Tingkatkan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Memastikan Tahap Awal Pembangunan 6 Proyek Hilirisasi yang Dicanangkan Januari 2026

Selanjutnya, BRI akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur. Nama Ari Kuncoro menjadi perbincangan di media sosial perihal jabatannya di BRI.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). Beleid teranyar, yakni PP nomor 75 tahun 2021 ini menggantikan PP nomor 68 tahun 2013. Salah satu poin penting yang direvisi adalah aturan mengenai boleh-tidaknya seorang rektor dan wakil rektor rangkap jabatan.

Dalam salinan PP 75 tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 2 Juli 2021, Pasal 39 huruf c menyatakan bahwa seorang rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang rangkap sebagai direksi pada BUMN atau BUMD atau swasta. Poin ini jelas berbeda dengan aturan pada PP 68 tahun 2013 yang tegas menyatakan rektor dan wakil rektor dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat pada BUMN atau BUMD atau swasta.

Dengan demikian, rangkap jabatan sebagai rektor dan komisaris BUMN kini diperbolehkan karena yang dilarang hanya sebagai direksi saja. Aturan baru yang diterbitkan Jokowi ini sekaligus melanggengkan posisi Ari Kuncoro yang rangkap jabatan antara rektor UI dan wakil komisaris BRI.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Bandara Angkasa Pura II Termasuk Soekarno-Hatta Berlakukan Permenkumham Nomor 27/2021 Terkait Pembatasan Orang Asing Masuk ke Indonesia

Next Post

Perum Perumnas Terus Lakukan Inovasi Membangun Hunian

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Gerak Cepat Pasok Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang bersama Danantara

20 Desember 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Gelar RUPSLB, TIMAH Tingkatkan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan

20 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Memastikan Tahap Awal Pembangunan 6 Proyek Hilirisasi yang Dicanangkan Januari 2026

20 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Bangun Dapur Umum dan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Pidie Jaya, Aceh

20 Desember 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar

20 Desember 2025
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Konsisten Ciptakan Nilai bagi Negara dan Pemegang Saham, Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025

20 Desember 2025
Next Post
Unit PKBL Perumnas Luncurkan Program Sakola Sampah

Perum Perumnas Terus Lakukan Inovasi Membangun Hunian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Dampingi Ratusan Anak, PTPN IV PalmCo Hadirkan Program Trauma Healing di Aceh Tamiang

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

1 hari ago
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PT PP Proyeksikan Divestasi PP Infrastruktur dan Celebes Railway Indonesia Tuntas Awal 2026

1 jam ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Dirkom & Dirtekbang Pindad Ikuti Saung Komando Trail Run di Ciwidey

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Gerak Cepat Pasok Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang bersama Danantara

by redaksi
20 Desember 2025
0

Danantara Indonesia dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) mengapresiasi langkah cepat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta relawan dan insan...

Read more
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Gelar RUPSLB, TIMAH Tingkatkan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan

20 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Memastikan Tahap Awal Pembangunan 6 Proyek Hilirisasi yang Dicanangkan Januari 2026

20 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Bangun Dapur Umum dan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Pidie Jaya, Aceh

20 Desember 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar

20 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In