Polda Jawa Tengah memperpanjang penutupan akses keluar 27 pintu tol hingga 25 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusi mengatakan bahwa kebijakan itu ditempuh untuk menyesuaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diputuskan beberapa waktu lalu.
“Diperpanjang sampai 25 Juli,” kata Iqbal dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Seperti diketahui, penutupan akses keluar tol menuju Jawa Tengah yang dilakukan sejak 16 Juli, semula akan berakhir pada 22 Juli 2021. Namun menyusul adanya kebijakan yang baru, perpanjangan kemudian dilakukan oleh otoritas kepolisian di Jateng.
Iqbal memaparkan selama masa PPKM, kepolisian di Jawa Tengah telah mencegah masuknya puluhan ribu kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan provinsi maupun antarkabupaten/kota.
Kendaraan yang masuk kategori esensial dan kritikal saja yang diizinkan masuk ke Jawa Tengah selama PPKM. Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021 sebagai salah satu upaya menekan angka kasus Covid-19.