PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menilai digitalisasi dokumen kesehatan mampu menghasilkan efisiensi dan mencegah pemalsuan data.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan Bandara Soekarno-Hatta telah menerapkan SE Kementerian Kesehatan No. 847/2021, sehingga calon penumpang pesawat tidak perlu membawa dokumen kesehatan secara fisik (kertas). Namun cukup menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 secara digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
“Ini dapat mempercepat proses di bandara dan yang paling penting adalah mencegah pemalsuan dokumen,” kata Awaluddin dalam siaran pers, Sabtu (24/7/2021).
Dia menjelaskan validasi di bandara dilakukan oleh personel KKP Kemenkes menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi, serta juga oleh petugas maskapai di konter check-in.
Awaluddin mengatakan AP II sangat mendukung penerapan digitalisasi dokumen kesehatan ini karena membuat validasi dilakukan tanpa kertas fisik.
Perseroan mendukung SE Nomor 847/2021 sebagai adaptasi dalam menghadapi pandemi Covid-19. Di tengah pandemi, dokumen kesehatan menjadi kewajiban untuk melakukan penerbangan.
“Melalui ketentuan di dalam SE tersebut, kita bisa menunjukkan dokumen kesehatan secara paperless, dan melalui digital di aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
AP II saat ini dalam rangka uji coba juga telah menerapkan ketentuan digitalisasi dokumen kesehatan penumpang yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi ini di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn