Semen Baturaja baru saja kembali mendapatkan Penghargaan Industri Hijau level 5 dari Kementerian Perindustrian RI selama 5 (lima) tahun berturut-turut sejak tahun 2014-2018.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto kepada Direktur Produksi & Pengembangan SMBR, Daconi pada hari Rabu (12/12) bertempat di Gedung Kementerian Perindustrian RI Jakarta.
Pabrik Baturaja hingga saat ini meraih penghargaan level 5, yang merupakan level tertinggi dalam klasifikasi Penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2014 sampai dengan 2018. Pabrik Baturaja menjadi salah satu dari 28 perusahan yang meraih level 5 selama 5 tahun berturut-turut. Sedangkan Pabrik Panjang meraih level 4 tahun pada 2014-2016 dan level 5 tahun pada 2017-2018. Serta Pabrik Palembang meraih level 4 tahun pada 2015-2016 dan level 5 tahun pada 2017-2018.
Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya, mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejalan dengan visi untuk menjadi Green Cement Based Building Material Company Terdepan di Indonesia, Semen Baturaja selalu berupaya untuk konsisten dalam menggunakan sumber daya alam berupa bahan baku, energi, air dan bahan pendukungnya secara bijaksana dan tidak berlebihan, mengurangi emisi gas rumah kaca, mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, serta menerapkan konsep produksi bersih pada mesin-mesin melalui pemilihan teknologi yang ramah lingkungan.
InSmemenbaturaja