Permintaan properti telah meningkat sepanjang tahun ini. Namun, kebijakan PPKM di tengah peningkatan kasus Covid-19 menghalangi pengembang dalam mengakselerasi penjualan. Namun, beberapa pelaku usaha mulai melakukan inovasi untuk bisa tetap produktif di tengah pembatasan sosial tersebut.
Salah satunya adalah PT Kesuma Agung Selaras (KAS). Pengembang Perumahan Graha Laras Sentul (GLS) menghadirkan inovasi terbaru untuk mensiasati kondisi pandemi ini yakni dengan melakukan proses akad kredit dengan konsep “Drive Thru”.
Direktur Utama PT Kesuma Agung Selaras, I Wayan Madik Kesuma mengatakan, acara ini digelar dengan protokol kesehatan (prokes) yang disarankan. “Selain itu, kami tak mau menunda proses pemasaran produk kita, akad kredit ini merupakan komitmen kami kepada konsumen,” kata Wayan dalam press rilisnya, Kamis (29/8).
Dia bilang, inovasi akad drive thru seperti ini belum pernah dilakukan pengembang mana pun. Proses akad tersebut dilakukan di area terbuka di bunderan GLS yang merupakan icon perumahan karena menghubungkan proyek ke ruas Jl Raya Bogor Km 51.
Menurut, konsep inovasi proses akad tersebut mendapat sambutan yang baik dari konsumen. Ada sebanyak 15 konsumen yang mengikuti akad drive thru itu. Mereka dengan kendaraannya mendatangi tenda developer, bank BTN dan notaris untuk melakukan proses legal seperti tanda tangan dan lainnya, seperti akad kredit umumnya.
Sementara Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar yang hadir di lokasi acara menyatakan PT KAS memberikan komitmennya kepada konsumen karena tak mau menunda proses akad karena kondisi saat ini.
“Makanya kita respon dan support, dan kita kordinasi dengan berbagai pihak seperti notaris dan pihak lainnya agar acara ini berjalan lancar. Acaranya seperti akad kredit biasa tapi caranya berbeda,” imbuhnya.
Konsep ini menurut Suryanti jadi terobosan baru agar proses pemasaran properti tak terkendala kondisi pandemi. Bahkan menurut Suryanti pihaknya inginnya online tapi ada beberapa hal yang tak bisa dilakukan seperti tanda tangan dan notaris belum bisa melakukan secara online.
“Jadi akad kredit yang dilakukan GLS ini bisa jadi contoh developer lain dan juga konsumen,” jelasnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn














