• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hanya Operasikan 25 Persen Kendaraan, DAMRI Kurangi Hingga 75 persen Operasionalnya di Masa PPKM level 1-4.

by redaksi
4 Agustus 2021
in Berita
0
Damri Luncurkan Bus Low Deck
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) mengurangi operasionalnya hingga 75 persen seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 hingga PPKM level 1–4.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono menjelaskan saat ini operasi Damri di Surabaya telah berhenti sementara waktu. Di antaranya, yakni Juanda – Gresik, Juanda – Mojokerto, Angkutan Religi Makam Maulana Malik Ibrahim, Angkutan Pariwisata, bus antar kota. Selain operasi di wilayah Surabaya yang dihentikan sementara, rute dari dan ke bandara juga telah dikurangi hingga 75 persen dimulai dari awal periode PPKM.

RelatedPosts

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

“Rute dari dan menuju bandara mengalami pengurangan hingga 75 persen seiring dengan pemberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga hari ini,” ujarnya, Rabu (4/8/2021).

Dia pun menyarankan bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi Damri maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di admin.cs@damri.co.id maupun direct message media sosial Instagram dan Twitter DamriIndonesia.

Namun, dia menekankan untuk refund, maka pelanggan dikenakan potongan sebesar 25 persen sedangkan reschedule dikenakan tambahan biaya sebesar 10 persen.

Damri juga telah menyesuaikan jam operasional menuju Bandara mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB sedangkan dari dalam Bandara jam operasionalnya menjadi 07.00 – 21.00 WIB selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dia mengatakan perseroan juga sudah memperketat pembatasan jumlah pelanggan pada tiap bus. Jumlah pelanggan yang dapat berada di dalam satu bus pada satu waktu adalah 20 orang atau 50 persen dari kapasitas bus. Dengan aturan pembatasan pelanggan ini, maka petugas Damri akan membatasi lebih ketat jumlah pelanggan sejak memasuki pool, pintu masuk, hingga menunggu bus.

Tak hanya itu selama masa PPKM, Damri juga memperketat dokumen syarat pelaku perjalanan seperti kelengkapan kartu vaksin dosis pertama, surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4.

Dia melanjutkan bagi pelanggan yang bekerja di sektor formal diimbau untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Tugas dari pimpinan Perusahaan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

MDI Ventures, Anak Usaha Telkom Indonesia Siapkan Strategi Investasi ke Startup Asing.

Next Post

BRI Catat Pertumbuhan KPR Sepanjang Semester I 2021

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

8 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

7 Juli 2025
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Catat Pertumbuhan KPR Sepanjang Semester I 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Perkuat Komitmen Keberlanjutan dengan Inovasi Strategis

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

MSCI Naikkan Rating ESG BNI, Komitmen Hijau dan Tata Kelola Diakui Dunia

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI International Expo 2025 Catat Transaksi Rp2,66 Triliun dan 60 Ribu Pengunjung

7 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Perkuat Hilirisasi Batu Bara Melalui Briket sebagai Energi Alternatif Multiguna

1 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

by redaksi
8 Juli 2025
0

Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran dan keberlangsungan pembayaran manfaat pensiun dan tunjangan lainnya, PT TASPEN (Persero) kembali mengimbau seluruh peserta...

Read more
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

8 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In