PPI melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Myriad Group melalui daring pada (04/08/2021).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama skema imbal dagang business-to-business (B-to-B) antara PPI dan Myriad Group ini membuka peluang peningkatan kerja sama perdagangan yang lebih besar di masa mendatang.
Penandatanganan MoU ini menandai kali kedua kerja sama imbal dagang B-to-B, setelah sebelumya antara Indonesia dan Meksiko. Pemerintah terus berupaya membuat terobosan baru dalam membuka peluang ekspor untuk membantu pemulihan perekonomian nasional.
PPI selaku BUMN turut mendukung inisiatif Kemendag melalui kerja sama skema imbal dagang B-to-B, khususnya untuk meningkatkan ekspor nasional dan memulihkan ekonomi Indonesia, dan optimistis kerja sama ini menjadi tonggak peningkatan kerja sama perdagangan kedua negara di masa yang akan datang.
PPI bertindak sebagai badan pelaksana imbal dagang di Indonesia dan Myriad Group merupakan badan pelaksana imbal dagang di Rusia. Keduanya akan segera menyusun kontrak kerja sama terkait nilai transaksi dan teknis pelaksanaan imbal dagang.
















