• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 4 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Terapkan Syarat Penumpang KA Jarak Jauh Selama PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

by redaksi
10 Agustus 2021
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menerapkan aturan perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali periode 10-16 Agustus 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama periode tersebut, persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api masih sama seperti sebelumnya yakni mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 58/2021.

RelatedPosts

Danantara Konsolidasi Bisnis Manajemen Investasi, BRI Melepas Dua Entitas Manajemen Investasi

CEO Danantara Rosan Roeslani Menilai Minat Investasi dari Jepang dan Korea Selatan Tetap Menunjukkan Tren Kuat

Antam Mencatat Pertumbuhan Laba Tahun Berjalan hingga Tiga Digit

“Syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (10/8/2021).

Selain itu, ujar Joni, penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu bagi pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

“Pelanggan usia di bawah 12 tahun tetap dibatasi untuk sementara,” sebutnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen. Untuk kapasitas tempat duduk, KAI juga masih membatasi maksimal 70 persen demi terciptanya physical distancing antar penumpang.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Utang Garuda Indonesia Meningkat 229 Persen pada 2021 Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Next Post

Berita Singkat BUMN : Jasa Tirta 1, Pelni, RNI, Petrokimia Gresik, Asabri, PLN, PAL Indonesia, Yodya Karya, Telkom Indonesia, Pupuk Kaltim, Perumnas

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Konsolidasi Bisnis Manajemen Investasi, BRI Melepas Dua Entitas Manajemen Investasi

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Menilai Minat Investasi dari Jepang dan Korea Selatan Tetap Menunjukkan Tren Kuat

4 April 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Antam Mencatat Pertumbuhan Laba Tahun Berjalan hingga Tiga Digit

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan P. Roeslani akan Memanfaatkan Kebijakan WFH dan B50 untuk Mendorong Investasi di Sektor Energi Bersih

4 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Dirut Semen Indonesia, Indrieffouny Indra Ungkap Pasar Oversupply Akibatkan Utilisasi Pabrik Perusahaan Turun hingga Saat Ini

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Inisiasi Menteri Kebudayaan, Berencana Kolaborasi dengan Danantara untuk Memanfaatkan Aset Cagar Budaya

4 April 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : Jasa Tirta 1, Pelni, RNI, Petrokimia Gresik, Asabri, PLN, PAL Indonesia, Yodya Karya, Telkom Indonesia, Pupuk Kaltim, Perumnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Selaras dengan Visi Pemerintah, TASPEN Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat SMAP ISO 37001:2025

2 hari ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Perkuat Likuiditas dan Ekspansi Kredit, Pemerintah Berikan Tambahan Dana Rp100 triliun ke Bank Himbara

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Konsolidasi Bisnis Manajemen Investasi, BRI Melepas Dua Entitas Manajemen Investasi

by redaksi
4 April 2026
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melepas dua entitas bisnis manajemen investasi ke PT Danantara Asset Management (DAM) dengan...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Menilai Minat Investasi dari Jepang dan Korea Selatan Tetap Menunjukkan Tren Kuat

4 April 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Antam Mencatat Pertumbuhan Laba Tahun Berjalan hingga Tiga Digit

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan P. Roeslani akan Memanfaatkan Kebijakan WFH dan B50 untuk Mendorong Investasi di Sektor Energi Bersih

4 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Dirut Semen Indonesia, Indrieffouny Indra Ungkap Pasar Oversupply Akibatkan Utilisasi Pabrik Perusahaan Turun hingga Saat Ini

4 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In