Pembentukan Holding Jasa Survei sudah dalam tahapan final. Amanat ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.66 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan BKI.
Holding Jasa Survei sendiri terdiri dari 3 BUMN yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero).
Holding BUMN diharapkan menciptakan nilai tambah efisiensi, penguatan rantai pasokan, hingga inovasi bisnis model. Keberadaan holding ini juga diyakini membuat BUMN tetap kompetitif selama pandemi Covid-19.
Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia Rudiyanto mengatakan Holding Jasa Survei yang terbentuk akan melakukan pengaturan untuk sumber daya bersama sehingga dicapai efisiensi dan pelayanan pelanggan yang lebih baik. Tak hanya itu, holding ini akan fokus dalam melakukan pengembangan jasa baru dan perluasan pasar.
“Diharapkan perusahaan Holding Jasa Survei akan dapat memberikan kontribusi terhadap negara yang lebih besar dan menjadi 5 besar di Asia Pasifik,” katanya yang juga menjabat Ketua Organizing Committee Holding BUMN Jasa Survei, Jumat (20/8/2021).
Sesuai arahan Kementerian BUMN, ketiga BUMN diberikan amanah beberapa hal sesuai dengan kompetensinya, di antaranya untuk PT Sucofindo akan diminta sebagai pemimpin untuk jasa Testing, Inspection and Certification (TIC) di sektor pertambangan.
Sementara itu, Surveyor Indonesia akan mendukung pemerintah dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui penerapan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk menjadi lokomotif pertumbuhan industri dan ekonomi Nasional.
Sebaliknya, Biro Klasifikasi Indonesia akan berperan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penguatan implementasi layanan green ecosystem industry.
Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan Sucofindo siap mendukung industri pertambangan di Indonesia untuk dapat meningkatkan daya saingnya melalui jasa TIC sesuai standar Nasional dan Internasional.
“Kami pun berharap hal ini mampu membantu pemerintah untuk meminimalisir praktik illegal mining di Indonesia. Industri pertambangan di Indonesia harus dapat juga meningkatkan kontribusi nilai ekonomi kepada Negara juga meningkatkan nilai ekonomi dan sosial untuk masyarakat,” ujarnya.
Direktur Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono menambahkan verifikasi pencapaian TKDN yang dilakukan oleh perseroan diharapkan dapat mendongkrak penggunaan produksi dalam negeri dalam meningkatkan nilai ekonomi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn