Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman memperkirakan proses pembuatan fasilitas BSL-3 untuk pengembangan Vaksin Merah Putih (VMP) bisa rampung pada akhir 2021. Sebelumnya, Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan fasilitas itu rampung pada kuartal I/2022.
Sebagai informasi, BSL-3 atau Animal Biosafety level 3 adalah fasilitas yang digunakan untuk melakukan uji coba terhadap spesies berjenis primata. BSL-3 merupakan infrastruktur penunjang yang diperlukan dalam pengembangan vaksin Covid-19, termasuk VMP.
Kepala LBM Eijkman Profesor Amin Soebandrio mengatakan bahwa BSL-3 untuk pengembangan VMP yang menggunakan sistem modular bisa disiapkan dalam kurun 3—4 bulan. Dengan catatan, proses administrasi bisa berlangsung cepat.
“Direncanakan, BSL-3 selesai akhir tahun ini. Kalau proses administrasinya bisa cepat, dalam waktu 3—4 bulan bisa disiapkan,” ujar Amin
Uji klinis ke hewan primata, sambungnya, dinilai bisa dimulai akhir tahun ini. Dengan demikian, pada Juli atau Agustus 2022 VMP diharapkan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun, biaya yang diperlukan untuk membangun infrastruktur penunjang pengembangan vaksin tersebut memerlukan bisa di kisaran Rp50 miliar hingga Rp100 miliar per fasilitas. Selain itu, masih terdapat biaya sertifikasi senilai Rp1 miliar per fasilitas setiap tahunnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis dari LBM Eijkman, proses administrasi pembuatan BSL-3 masih dilakukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Secara paralel, juga dilakukan konsultasi dengan badan pemberi sertifikasi yang berlokasi di Singapura.
Sebenarnya, kata Amin, Indonesia sudah memiliki fasilitas BSL-3 untuk uji coba terhadap primata di Institut Pertanian Bogor (IPB). Namun, saat ini kondisi fasilitas sudah tidak memenuhi syarat karena sudah lama tidak digunakan.
Sementara itu, BSL-3 merupakan fasilitas uji coba pengembangan vaksin yang harus digunakan secara terus menerus.
Adapun, untuk BSL-3 yang sedang dibuat di bawah pengawasan BRIN dikatakan memiliki kapasitas uji coba terhadap sekitar 20—30 ekor primata. Dia berharap, uji praklinis rampung akhir tahun ini sehingga pada kuartal I/2021 sudah uji klinis fase I bisa dimulai.
“Perlu waktu sekitar 3 kali 6 bulan untuk uji klinis. Namun, dalam situasi kali ini dimungkinan untuk dilakukan secara paralel, sehingga waktu yang diperlukan hanya sekitar 8 bulan,” ujarnya.
Dengan perhitungan tersebut, Amin meyakini, pada rentang Juli—Agustus 2022 BPOM sudah memberikan izin penggunaan darurat terhadap Vaksin Merah Putih sehingga bisa digunakan pada semester II/2022 untuk kebutuhan dalam negeri.
Sumber Bisnis, edit koranbumn