Gedung Mahakam Training Center (MTC) PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang termasuk dalam zona 8 Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina resmi memperoleh sertifikat Green Building (gedung ramah lingkungan) yang diberikan oleh EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies) pada 22 Juli 2021 lalu.
Fasilitas yang berada di Lapangan SPS (Senipah Peciko South Mahakam), di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara ini, merupakan pusat kegiatan pelatihan bagi pekerja dan mitra PHM, dan memiliki kelas-kelas dengan kapasitas 20 orang/kelas. Di tiap kelasnya terdapat fasilitas-fasilitas utama yang mendukung penghematan sumber daya dan lingkungan.
General Manager PHM, Agus Amperianto, menjelaskan bahwa para Perwira (pekerja) di Lapangan SPS dan jajaran manajemen PHM berkomitmen untuk memastikan operasi migas yang peduli terhadap aspek keberlanjutan lingkungan seperti yang ditunjukkan dengan diraihnya sertifikasi Green Building pada gedung penunjang ini. “Pencapaian Green Building Gedung MTC merupakan wujud komitmen dan upaya PHM dalam melakukan penghematan energi dan air, serta penggunaan material ramah lingkungan,” kata Agus.
Fasilitas pertama adalah Variable Refrigerant Volume (VRV) yaitu sistem pendinginan pada AC dengan menggunakan jalur pipa dan kompresor inverter. VRV mampu meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam pengaplikasian pendinginan tata udara sehingga menghemat konsumsi energi hampir 30%. Penggunaan AC VRV ini juga mampu menghemat penggunaan energi pada gedung MTC hingga 11,8%, maka penghematan keseluruhan dengan menggunakan sistem ini dapat mencapai 29% sesuai dengan persyaratan sertifikasi green building oleh EDGE minimal sebesar 20%.
Fasilitas kedua adalah Solar Photovoltaics yang berfungsi sebagai pembangkit listrik dengan energi tenaga surya. Dengan digunakannya solar photovoltaics di gedung MTC maka terjadi substitusi sumber listrik yang semula menggunakan listrik dari pembangkit berbahan bakar gas menjadi listrik dari energi yang terbarukan.
Sementara itu, Site Manager Lapangan SPS, Herry Junaedy, menerangkan bahwa pemakaian Solar Photovoltaics mempengaruhi efisiensi air dan efisiensi energi yang dikontribusikan oleh Gedung MTC ini. “Sebagai green building, Gedung MTC dapat mendukung penurunan penggunaan bahan bakar gas sebesar 4,79 x 10-6 MMSCF dari substitusi sumber listrik yang memasok gedung MTC yang semula menggunakan turbin generator menjadi Solar Panel. Hal tersebut memberikan dampak pada lingkungan berupa penurunan emisi udara sebesar 7,45×10-8 Ton Co2 eq,” jelas Herry.
Fasilitas ketiga adalah Water Efficient Urinals yang memiliki fungsi penghematan air karena meminimalkan flushing dari setiap penggunaannya. Tujuan penggunaan water efficient urinals adalah melakukan efisiensi terhadap penggunaan air pada gedung MTC, sehingga efisiensi air mencapai 20% sesuai dengan persyaratan pada sertifikasi green building berdasarkan EDGE.
PHM dan anak perusahaan lainnya di lingkungan Regional Kalimantan Subholding Upstream lainnya terus melakukan berbagai upaya untuk menjalankan operasi migas yang selamat dan ramah lingkungan sebagai komitmen perusahaan dalam menghasilkan energi bagi Indonesia dan memelihara lingkungan hidup yang menjadi investasi masa depan generasi selanjutnya.