Sertifikasi dan perizinan usaha menjadi salah satu kebutuhan pokok yang harus dimiliki usaha mikro kecil (UMK) untuk bisa naik kelas. PT Pertamina (Persero) melalui ajang UMK Academy terus mendukung tujuan tersebut dengan menggelar sosialisasi pengurusan beberapa sertifikasi usaha, salah satunya yakni pendaftaran merek Hak kekayaan intelektual (HKI).
Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, pentingnya ‘Merek’ untuk sebuah produk, tidak hanya memudahkan produk lebih dikenal oleh konsumen, namun juga dapat melindungi produk dari pemalsuan oleh pihak lain.
“Pada ajang UMK Academy tahun 2020 lalu, Pertamina telah mendampingi sebanyak 64 mitra binaan hingga mereka mampu mengantongi sertifikat merek HKI. Harapan yang sama untuk tahun ini agar lebih banyak lagi mitra binaan Pertamina yang naik kelas dengan mendapatkan tambahan sertifikat penunjang usaha ini,” katanya.
Pemaparan terkait pentingnya perlindungan merek dagang bagi produk UMK dijelaskan lebih rinci oleh Erinaldi Alisman. Yakni sebagai Konsultan HKI di Lembaga Konsultasi HKI Indonesia sebagai pihak yang digandeng Pertamina untuk memberikan sosialisasi pada peserta UMK Academy 2021. Dalam penjelasannya, Eri banyak menjelaskan contoh merek yang dapat dipakai sebagai brand suatu produk.
“Merek sebaiknya sebuah kata yang mudah diucapkan, mudah diingat, mudah dikenali, dapat menonjolkan citra perusahaan, memiliki perbedaan dengan produk sejenis lainnya, tidak melanggar aturan/ ada seperti penggunaan simbol, serta dibuat untuk jangka panjang,” jelasnya.
Selain itu, Eri juga mewanti-wanti pada para peserta UMK Academy 2021 untuk tidak mendompleng merek atau logo usaha tertentu yang sudah terkenal. Seperti pelesetan kata ataupun memakai logo yang sekilas cukup identik dengan brandterkenal. “Jika melakukan inovasi dari produk yang terkenal itu misal menawarkan harga lebih murah, atau varian rasa yang berbeda diperbolehkan. Tapi tidak dengan nama atau logo usahanya,” tegas Eri.
Salah satu mitra binaan yang telah mendapatkan sertifikat HKI dibantu oleh Pertamina adalah Ririn Musti Wijayaningsih. Pemilik usaha Ty’p Herbal Drink Papua ini menjadi salah satu penerima sertifikasi HKI usai ajang UMK Academy 2020. “Alhamdulillah setelah mendapat sertifikat itu, penjualan dan kepercayaan pelanggan pun meningkat. Terhitung terjadi peningkatan sebesar 20% pada usaha saya dibandingkan sebelum dan sesudah mendapatkan HKI,” jelasnya.
Menurut Fajriyah, melalui Program Pendanaan UMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.
Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) point 8 melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan, demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.