• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 26 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Per 1 September, PELNI Imbau Pelanggan Terdaftar di PeduliLindungi

by redaksi
27 Agustus 2021
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengimbau kepada para pelanggan yang telah mendapatkan vaksin untuk memastikan dirinya terdata di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mendukung kebijakan Perusahaan yang mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi PeduliLindungi per 1 September mendatang.

PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan untuk membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking guna menghentikan penyebaran Covid-19. Melalui aplikasi ini, data lokasi berpergian masyarakat akan tersimpan secara digital serta sebagai data base penerima vaksin.

RelatedPosts

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI O.M. Sodikin menjelaskan bahwa integrasi sistem Penjualan tiket PELNI dengan PeduliLindungi untuk mendukung Pemerintah dalam percepatan program vaksinasi di Indonesia, khususnya pengguna transportasi laut. “Sebagai moda transportasi andalan masyarakat kepulauan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong percepatan vaksinasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses transportasi. Kebijakan ini semakin mempertegas bahwa penumpang PELNI adalah mereka yang sudah melakukan vaksin. Semoga bisa meyakinkan masyarakat untuk kembali melakukan perjalanan dengan kapal PELNI,” ungkap Sodikin.

Sodikin menambahkan screening awal calon penumpang saat ini dimulai sejak pembelian tiket kapal PELNI baik melalui loket di kantor cabang ataupun melalui website, PELNI Mobile Apps, dan travel agent/mitra penjualan. Untuk melakukan pembelian tiket kapal PELNI, calon penumpang wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk WNI atau nomor paspor untuk WNA. Nantinya, jika NIK/nomor paspor calon penumpang teridentifikasi telah menerima vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi, maka petugas akan memproses tiket pelanggan.

“Bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin karena alasan medis, hanya dapat membeli tiket di loket kantor cabang. Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan telah diverifikasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat,” ungkap Sodikin.

Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya digunakan untuk memvalidasi data vaksinasi calon penumpang, tetapi juga untuk mengetahui hasil dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen guna mencegah upaya pemalsuan dokumen persyaratan perjalanan. Untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, saat ini seluruh calon penumpang kapal PELNI dihimbau agar melakukan tes swab RT-PCR atau Rapid Antigen pada laboratorium atau fasilitas kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Hingga kini terdapat 742 laboratorium jejaring pemeriksa Covid-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Hal ini bertujuan agar seluruh informasi pemeriksaan kesehatan calon penumpang terintegrasi langsung dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga waktu pemeriksaan dokumen perjalanan menjadi efisien,” tambah Sodikin.

Adapun ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Sebagai informasi, seluruh kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi oleh KKP di pelabuhan keberangkatan. Setelah dokumen dinyatakan valid oleh KKP, calon penumpang dapat melakukan cetak boarding pass melalui vending machine. Selanjutnya, calon penumpang kembali melakukan verifikasi data pada counter DCS PELNI dengan menunjukkan KTP/paspor. Pada proses ini, petugas akan melakukan pemeriksaan NIK/nomor paspor serta memvalidasi tiket calon penumpang. “Jika setelah dilakukan pengecekan di DCS tiket yang dibeli oleh calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, maka tiket dapat di re-schedule atau dibatalkan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi faskes afiliasi Kementerian Kesehatan RI, pelanggan kapal PELNI dapat mengakses link https://bit.ly/Daftarlabkes. Informasi seputar kebijakan berpergian dengan kapal PELNI juga dapat diperoleh melalui akun media sosial PELNI @Pelni162 ataupun website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Selain itu juga dapat ditanyakan melalui call center 021-162 dan layanan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

Previous Post

Naikkan Daya Saing Usaha, Pertamina Bantu Perlindungan Merek Dagang UMK Binaannya

Next Post

Sususnan Direksi Pindad Terkini

Related Posts

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

26 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

26 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

26 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BR

26 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

26 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Layani 316 Ribu Penumpang Arus Mudik, PELNI Siap Sambut Arus Balik dengan Optimal

25 Maret 2026
Next Post
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Sususnan Direksi Pindad Terkini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

5 hari ago
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : KAI, PTPN 4 PalmCo, Askrindo, Damri, Bank BSI, Danareksa, PPI, Pupuk Indonesia, PLN, Waskita, Pos Indonesia, SGN, Hutama Karya, PLN EMI, Waskita Precast, Pelindo, KIMA, IFG

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

6 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

by redaksi
26 Maret 2026
0

Pergerakan arus balik Lebaran 2026 dari Sumatera menuju Jawa mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat pascalibur...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

26 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

26 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BR

26 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

26 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In