PT Brantas Energi (BREN) yang merupakan anak usaha PT Brantas Abipraya (Persero) mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan bersinergi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) untuk pendanaan pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Maiting Hulu. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Pusat Brantas Abipraya, Jakarta.
Kolaborasi antara anak usaha Abipraya dengan SMI untuk merealisasikan target pemerintah sesuai PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, yaitu tercapainya bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025.
Kerjasama antara BREN dengan SMI yang telah terjalin sejak tahun 2018. Semakin meluaskan sayapnya sebagai penyedia produk energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, hingga kini BREN telah berhasil membangun dua unit pembangkit hidro dan satu unit pembangkit tenaga surya dengan total kapasitas 14 Mega Watt (MW). Diantaranya adalah PLTM Padang Guci di Bengkulu sebesar 3 x 2 MW, PLTM Sako-1 yang berlokasi di Sumatera Barat dengan daya 2 x 3 MW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Gorontalo sebesar 2 MW.
Saat ini BREN juga sedang merampungkan dua unit pembangkit hidro berkapasitas 15 MW yaitu PLTM Padang Guci-2 yang berada di Kabupaten Kaur, Bengkulu sebesar 2 x 3,5 MW dan PLTM Maiting Hulu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berkapasitas 2 x 4 MW. Nantinya dua PLTM ini direncanakan akan berproduksi pada triwulan IV tahun 2021 dan Triwulan 1 tahun 2022.