PT Pertamina (Persero) pada semester satu tahun ini menyetor ke negara sebesar Rp 110,6 triliun. Setoran tersebut terdiri dari PNBP, dividen, dan bagi hasil minyak milik negara.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman merinci, dari total setoran tersebut Rp 70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dividen. Nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan sisanya atau Rp 39,9 triliun adalah pembayaran Pertamina kepada Negara melalui Minyak Mentah dan Kondesat Bagian Negara (MMKBN).
“Angka ini merupakan nilai kontribusi Pertamina dalam waktu enam bulan terakhir,” ujar Fajriyah.
Pertamina telah menyetorkan hampir Rp 200 triliun sepanjang 2020. Kontribusi kepada keuangan negara ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan produktivitas Pertamina.
Selain dari kontribusi Pertamina yang langsung berdampak pada keuangan negara, Pertamina juga membaktikan diri untuk mendukung berbagai program pemerintah khususnya terkait percepatan penanganan Covid-19. Melalui pembangunan 3 RS Modular Darurat (Patra Comfort, Simprug dan Tanjung Duren) dan pengoperasian RS Ekstensi Asrama Haji Pondok Gede, Indonesia berhasil menambah hampir 1.000 tempat tidur perawatan.
Angka ini belum termasuk pengoperasian RS rujukan Covid-19 oleh Pertamina Bina Medika, yang tersebar di seluruh Indonesia. Tak lupa, bantuan 315 ventilator untuk 30 RS serta aksi nyata Pertamina dengan terlibat langsung dalam percepatan penyaluran lebih dari 5.000 ton oksigen medis untuk 504 rumah sakit yang tersebar di 11 provinsi.
Guna membantu memulihkan perekonomian masyarakat, Pertamina juga menjalankan program pemberdayaan untuk lebih dari 13 ribu UMKM terdampak pandemi.
“Program ini agar UMKM dapat bertahan di tengah pandemi bahkan naik kelas hingga bisa go global,” kata Fajriyah.
Sumber Republika, edit koranbumn