Holding BUMN asuransi-penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) terpaksa melakukan penggalangan dana internal lebih besar dari rencana, dalam rangka restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hexana Tri Sasongko, Wakil Direktur Utama IFG, menjelaskan bahwa hal ini seiring kabar terkini berdasarkan koordinasi bersama pemerintah pusat, di mana IFG tidak akan mendapat alokasi penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2022.
“Kami mendapat informasi dari rapat Kemenkeu dan DJKN, bahwa tahun anggaran 2022 untuk BPUI tidak ada alokasi PMN Rp2 triliun,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (1/9/2021).
Sekadar informasi, sebelumnya IFG bersama pemerintah merumuskan adanya dukungan PMN Rp22 triliun dari total keperluan restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp26,7 triliun. Sebesar Rp20 triliun dialokasikan pada PMN T.A 2021, sementara Rp2 triliun dari PMN T.A 2022.
Sisanya, berasal dari fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp4,7 triliun. Setelah itu, restrukturisasi polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) rampung, kesehatan keuangan pun lebih terjaga dengan risk-based capital (RBC) 120 persen yang notabene di atas ketentuan otoritas.
Oleh sebab itu, Hexana menjelaskan bahwa pihaknya kini pun mengganti rencana, lewat mengambil langkah menambal PMN T.A 2022 yang tak cair tersebut lewat penambahan porsi penggalangan dana internal menjadi Rp6,7 triliun.
“Tapi mencari upaya sendiri sebesar Rp6,7 triliun ini tentu membawa konsekuensi finansial bagi BPUI, karena leverage-nya sangat ketat, sudah stretch sekali. Ini akan mempengaruhi fleksibilitas BPUI dalam tugas menjalankan dan mengembangkan perusahaan asuransi,” tambahnya.
Hexana menambahkan di samping itu, langkah ini pun memerlukan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena sesuai ketentuan dasar, penambahan modal tidak boleh bersumber dari utang.
Adapun, berkaitan transfer portofolio Jiwasraya ke IFG Life, Hexana mengungkap bahwa kesiapan legal, compliance, audit polis, operasional, produk, dan infrastruktur masih terjaga. Apabila PNM T.A 2021 sebesar Rp20 triliun bisa cair per September 2021, transfer portofolio bisa digelar pada Oktober 2021.
Sumber Bisnis, edit koranbumn