• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Mekanisme Pembatalan Tiket Penumpang KA di Bawah 12 Tahun

by redaksi
3 September 2021
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selama perpanjanhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta masih menerapkan peraturan yang sama secara ketat.

Salah satu peraturannya yaitu larangan perjalanan bagi anak usia di bawah 12 tahun. “Bagi calon penumpang anak di bawah 12 tahun yang telah memiliki tiket akan dikembalikan bea tiket secara penuh,” kata Kepaa Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (3/9).

RelatedPosts

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

Dia menjelaskan, pembatalan tiket KA penumpang anak di bawah 12 tahun yaitu dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui WhatsApp KAI 08111-2111-121. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.

Eva memastikan, pengembalian bea diberikan 100 peraen di luar bea pesan. Pengembalian bea di loket stasiun akan diberikan secara tunai, sedangkan melalui WhatsApp KAI 121 dengan proses transfer 14 hari.

“Di wilayah Daop 1 Jakarta stasiun yang melayani pembatalan tiket antara lain Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor Paledang, dan Cikampek,” kata Eva.

Dia menambahkan, terdapat ketentuan perjalanan KA jarak jauh lainnya yang wajib diperhatikan bagi pengguna KA di atas 12 tahun. Eva mengatakan, calon penumpang harus menujukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

“Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” ungkap Eva.

Selain itu, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Eva memastikan, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA jarak jauh.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

BRI Terbitkan Prospektus Right Issue, Saham Dijual Rp 3.400 dengan Jumlah Dana yang Diperoleh Sebesar Rp 95,92 triliun

Next Post

Dorong Terus Pertamina yang Berkelanjutan, 3 Pemenang Adu Ide Bisnis di Pertamuda Seed and Scale 2021 Raih Hadiah hingga Rp300 Juta dari Pertamina

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

6 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

6 April 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

6 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dorong Terus Pertamina yang Berkelanjutan, 3 Pemenang Adu Ide Bisnis di Pertamuda Seed and Scale 2021 Raih Hadiah hingga Rp300 Juta dari Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

1 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Akuisisi 3 Perusahaan Manajemen Investasi BUMN senilai Rp2,3 triliun

15 jam ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 1,1 juta penumpang Selama Periode Lebaran 2026

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

by redaksi
6 April 2026
0

Memasuki usia ke-46, PT PAL Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi industri maritim nasional. Momentum ini sekaligus menjadi penanda arah...

Read more
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

6 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In