PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM yang merupakan Induk Holding Industri Pertambangan menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam ikut memberantas praktik gratifikasi, hal ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya sosialisasi pencegahan praktik korupsi & gratifikasi kepada para mitra kerja INALUM di Hotel Ritz Carlton Pacific Place Jakarta (10/12). Selain sosialisasi, pada acara tersebut INALUM juga menandatangani komitmen penerapan pengendalian gratifikasi. Komitmen ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama INALUM, Budi G. Sadikin disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
“Sebagai informasi ada sekitar 50 mitra kerja yang datang di acara hari ini. Sekilas tentang keuangan INALUM, untuk Expense pengadaan sekitar Rp 20 Triliun ditambah Freeport jadi Rp 60 Triliun,” jelas Budi G. Sadikin selaku Direktur Utama INALUM dalam sambutannya.
Selain itu, Budi menyampaikan apresiasinya kepada para undangan yang hadir. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para mitra dan KPK yang telah bersedia hadir dalam acara sosialisasi ini, kami mohon dukungan dari para mitra apabila ada dari INALUM yang meminta sesuatu agar segera dilaporkan ke saya atau Pak Oggy. Kesuksesan acara ini tidak diukur dari acaranya, namun dari perilaku sehari-hari kita nantinya, kita sudah diberi hati nurani oleh Tuhan, hal itu sebenarnya sudah cukup, mari kita bersama wujudkan INALUM yang lebih bersih lagi demi Indonesia yang lebih bersih juga,” tutur Budi.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap agar INALUM terus berupaya dalam menumbuhkembangkan budaya anti korupsi & gratifikasi di lingkungan Perusahaan dan mitranya serta dapat menyamakan persepsi terkait budaya ini dengan anggota Holding Industri Pertambangan lainnya “INALUM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus dijaga dari praktik korupsi maupun gratifikasi, supplier diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada INALUM dan INALUM tidak meminta sesuatu kepada supplier. Saya berharap INALUM dapat menyamakan persepsi terkait budaya ini dengan anggota Holding Industri Pertambangan lainnya,” ungkap Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih sangatlah rendah. “Indeks Persepsi Korupsi kita termasuk terendah di ASEAN. Malaysia, Brunei dan Singapura di atas kita, tetapi bila dibandingkan dengan tahun 1998 angka IPK kita tahun ini sudah naik,” jelas beliau.
Lebih lanjut, pada sosialisasi yang disampaikan oleh Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat ini dijelaskan beberapa metode untuk menghindari praktik gratifikasi dan korupsi, salah satunya adalah dengan menolaknya secara langsung dan melaporkannya ke KPK.
Turut hadir dalam acara ini jajaran Direksi dan SEVP INALUM beserta Tim KPK dan 50 mitra kerja yang selama ini berafiliasi dengan INALUM. Acara yang didahului dengan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi oleh Direktur Utama INALUM ini kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pencegahan praktik korupsi & gratifikasi oleh KPK dan ramah tamah bersama.
Sumber INALUM