Traveloka bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk merilis metode pembayaran cicilan terbaru Traveloka PayLater Virtual Card Number. Produk teranyar ini memungkinkan pengguna Traveloka PayLater untuk bisa bertransaksi di berbagai platform e-commerce.
Produk ini memiliki program cicilan hingga 12 bulan dengan bunga yang rendah. Pengaktifan dan penonaktifan fitur ini bisa dilakukan melalui aplikasi, sehingga aspek keamanan dapat lebih terjaga.
Caesar Indra, President, Traveloka, mengatakan bahwa kehadiran fitur inovatif ini melengkapi portofolio produk layanan keuangan Traveloka. Produk ini memungkinkan pengguna Traveloka PayLater memaksimalkan penggunaan limit mereka untuk pembelian produk di luar platform Traveloka tanpa harus membuat kartu kredit tambahan.
“Dengan adanya fitur pengelolaan melalui aplikasi, pengguna dapat dengan mudah memantau, mengendalikan, serta mengontrol penggunaan Traveloka PayLater mereka, sehingga pengguna dapat mengelola keuangan dengan cerdas dan bijak. Kami berharap fitur ini tak hanya menghadirkan pengalaman kemudahan transaksi yang aman dan nyaman bagi pengguna, namun juga dapat berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan inklusi keuangan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (13/9).
Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies bilang produk ini sangat mudah untuk digunakan. Fitur ini memberikan kenyamanan dan keamanan dalam melakukan transaksi online dengan nomor kartu virtual yang unik sebagai pengganti nomor asli Kartu Kredit yang akan digunakan.
Menurut Corina, banyak keunggulan VCN BNI yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan atau Corporate Partner. Adapun keunggulannya antara lain, penggunaan VCN dapat disesuaikan baik dari sisi nominal transaksi, frekuensi transaksi dan kategori merchant yang akan dipilih untuk melakukan transaksi.
Fitur ini memungkinkan para penggunanya untuk menggunakan Nomor Kartu Virtual yang berbeda dalam setiap transaksi online yang dilakukan. Hal tersebut tentu saja dapat mengurangi resiko terjadinya penipuan dan penyalahgunaan ketika transaksi berlangsung.
Lanjutnya, VCN diterbitkan dan dikirimkan secara elektronik, tanpa biaya, serta secara real time, sehingga akan memberikan pengalaman tertentu bagi para penggunanya, terlebih dari sisi kecepatan layanan mulai dari pengajuan VCN sampai dengan proses penggunaannya yang dapat langsung digunakan untuk melakukan transaksi di merchant online.
“Terakhir dan yang tidak kalah penting, penggunaan VCN dapat memberikan keamanan bagi Corporate Partner melalui notifikasi yang didapat secara real–time yang telah terintegrasi dengan email mitra korporasi. Corporate Partner juga dapat mengakses laporan transaksi secara menyeluruh terkait penggunaan VCN sehingga dapat memudahkan Corporate Partner untuk melakukan proses rekonsiliasi. Ke depan, VCN juga akan tersedia bagi pengguna layanan PayLater lainnya,” tambah Corina
Layaknya kartu kredit, fitur Traveloka PayLater ‘Virtual Card Number’ juga dilengkapi dengan 16 digit angka, tanggal kedaluwarsa kartu, serta kode CVV (Card Verification Value), yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi secara online di sejumlah e-commerce ternama, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, JD.ID, dan Blibli serta mitra e-commerce lainnya yang akan terus bertambah.
Saat ini, fitur Traveloka PayLater ‘Virtual Card Number’ hadir secara terbatas bagi sejumlah pengguna Traveloka PayLater terpilih dengan jumlah limit penggunaan yang menyesuaikan dengan limit Traveloka PayLater pengguna.
Setelah fitur Traveloka PayLater ‘Virtual Card Number’ aktif, pengguna diimbau untuk melakukan pengecekan 16 digit angka melalui opsi ‘Dapatkan Nomor’ di laman akun Traveloka PayLater, sekaligus mengetahui tanggal kedaluwarsa kartu dan kode CVV. Untuk melakukan transaksi di platform e-commerce, pengguna dapat melakukan pembayaran menggunakan Traveloka PayLater ‘Virtual Card Number’ melalui kategori kartu kredit.
Saat ini, fitur Traveloka PayLater ‘Virtual Card Number’ dapat dinikmati oleh pengguna Traveloka PayLater. Pengguna Traveloka yang belum memiliki akun Traveloka PayLater namun ingin merasakan kemudahan transaksi di berbagai platform e-commerce dapat melakukan registrasi akun Traveloka PayLater terlebih dulu.
Dengan waktu registrasi yang kurang dari 10 menit, pengguna hanya perlu menyiapkan KTP sebagai dokumen pendukung dan setelah registrasi disetujui dapat menikmati fasilitas pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. Pengguna Traveloka PayLater juga dapat melakukan pengecekan status, riwayat transaksi, mengatur pengingat pembayaran tagihan, dan lain-lain secara langsung melalui aplikasi Traveloka.
Sumber Kontan, edit koranbumn