Sebagai bentuk kepedulian dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, Pertamina EP Zona 7 yang tergabung dalam Regional Jawa Subholding Upstream memberikan bantuan sosial berupa sembako sebanyak 500 paket.
Bersinergi dengan SKK Migas dan Polda Jabar, bantuan diberikan secara simbolis pada Jumat, 10 September 2021 bertempat di Mapolda Jabar. Pelepasan bantuan sosial dilakukan bersamaan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.SI, General Manager Pertamina EP Zona 7 A. Pujianto, dan Sekretaris SKK Migas Tazlim Z. Yunus.
Bantuan tersebut merupakan sinergi dari ketiga institusi untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selanjutnya, bantuan sembako akan disalurkan ke 500 warga terdampak dan panti asuhan di sekitar wilayah Mapolda Jabar.
A. Pujianto selaku General Manager Pertamina EP Zona 7 menyampaikan bahwa bantuan sembako kepada masyarakat terdampak ini adalah sebagai bentuk kepedulian dari Pertamina EP, Polda Jabar, dan SKK Migas dalam membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Seperti kita ketahui, pandemi ini memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat, kesejahteraan masyarakat sangat rentan, terutama bagi masyarakat menengah kebawah, akibat berkurangnya pendapatan masyarakat karena keterbatasan berusaha.”
Lelbih lanjut, “Bantuan tahap pertama sejumlah 500 paket akan didistribusikan untuk anak yatim dan warga kurang mampu di seputar Mapolda Jabar. Selanjutnya akan ada bantuan sembako tahap kedua dengan menyasar ke masyarakat di sekitar area operasi produksi Pertamina EP Zona 7 dalam jumlah yang lebih besar lagi,” tambah Pujianto.
Pendistribusian bantuan sembako ini merupakan komitmen bersama yang digelar setelah seremoni penandatanganan Pedoman Kerja sama Pengamanan antara Pertamina EP dan SKK Migas dengan Polda Jabar