Peruri dan Telkom secara resmi mengumumkan kolaborasinya untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Hal ini ditandai dengan kick-off piloting implementasi e-meterai (meterai elektronik) dan surat elektronik terintegrasi, bertempat di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri Jakarta yang dihadiri secara langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir., Jumat (17/9)
Dalam sambutannya, Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.
“Kita sebagai Negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital. Khususnya Peruri yang diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat tanda tangan digital, bitcoin atau e-money yang sudah kita bicarakan. Begitu pula, e-meterai yang hanya menjadi bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN,” ujar Erick dalam sambutannya.
Sebelumnya, Peruri telah diberi penugasan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 untuk membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa benda meterai. Benda Meterai yang dimaksud adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dengan adanya PP Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai tanggal 19 Agustus yang lalu dimana pada pasal 4 disebutkan bahwa dalam melakukan pencetakan atau pembuatan meterai, pemerintah memberikan penugasan kepada Peruri untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik.














