• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Tunjuk Menko Luhut Panjaitan Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

by redaksi
9 Oktober 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dapat tugas baru lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut untuk memimpin Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

RelatedPosts

Angkutan Batu Bara KAI Jaga Pasokan Energi Nasional, Dukung Aktivitas Masyarakat Hingga Lebaran

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

Dilihat dari laman resmi Sekretariat Negara, Perpres tersebut diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021. “Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” demikian bunyi Pasal 3A Ayat (1) Perpres.

Sebagaimana bunyi Perpres, Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.

Lantas, apa tugas komite tersebut? Menurut Pasal 31 Ayat (2), Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung setidaknya mempunyai dua tugas utama.

Pertama, menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Tugas itu meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, dan/atau penyesuaian persyaratan serta jumlah pinjaman yang diterirna oleh perusahaan patungan.

Tugas kedua yakni menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Tugas itu meliputi rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) untuk keperluan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, serta pemberian penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium BUMN apabila diperlukan.

Adapun konsorsium yang ditugaskan pemerintah untuk mempercepat penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung terdiri dari empat BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

“Konsorsium badan usaha milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat diwujudkan dalam bentuk perusahaan patungan,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (3) Perpres Nomor 93 Tahun 2021.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

GITET Terbesar di Indonesia Timur Beroperasi, Sistem Kelistrikan Sulawesi Semakin Andal

Next Post

Upaya Kurangi beban utang, Waskita Karya Siapkan Lakukan Divestasi 9 Ruas Tol Lagi

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Batu Bara KAI Jaga Pasokan Energi Nasional, Dukung Aktivitas Masyarakat Hingga Lebaran

8 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

8 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

8 Maret 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025

8 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Transaksi Digital Saat Lebaran, BYOND dan E-Channel BSI Siap Hadapi Lonjakan Transaksi

8 Maret 2026
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Upaya Kurangi beban utang, Waskita Karya Siapkan Lakukan Divestasi 9 Ruas Tol Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Kesiapan Mudik Lebaran ASDP Diperkuat

6 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Memproyeksikan Pertumbuhan Kredit Konservatif Kisaran 7-9% pada 2026

5 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Refund Selisih Tarif

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Batu Bara KAI Jaga Pasokan Energi Nasional, Dukung Aktivitas Masyarakat Hingga Lebaran

by redaksi
8 Maret 2026
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja angkutan batu bara yang tetap kuat pada awal tahun 2026. Sepanjang Januari hingga...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

8 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

8 Maret 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025

8 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In