• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bahana Perkirakan Dampak UU HPP akan kecil Terhadap Tekanan Inflasi dan Kenaikan Penerimaan Negara

by redaksi
10 Oktober 2021
in Berita
0
Wakil Menteri Kartika Wirjoatmodjo Ungkap Holding Asuransi Setor Dividen ke BPUI
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang ditujukan untuk agenda reformasi perpajakan. Salah satu tujuan yang ingin dikejar melalui UU ini adalah peningkatan rasio pajak.

Dilansir dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemenkeu.go.id, Jumat (8/10/2021), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa saat ini tax ratio (rasio pajak) Indonesia berada di angka 8,4 persen. Dengan adanya UU HPP, diharapkan rasio pajak bisa ditingkatkan menjadi 9,4 persen pada 2024.

RelatedPosts

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

“Bahkan bisa mencapai 10 persen pada tahun 2025,” ujar Suahasil seperti yang dikutip dari siaran resmi, Jumat (8/10/2021).

Bahana Sekuritas, melalui kajian makroekonominya, menilai bahwa beleid sapu jagad di dunia perpajakan tersebut justru terlihat kurang agresif dari yang sebelumnya diperkirakan.

Meski digadang-gadang bisa menaikkan rasio pajak, Bahana melihat masih ada tantangan besar dalam meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB), serta memperkecil defisit.

Bahana memperkirakan dampak dari UU HPP akan kecil terhadap tekanan inflasi dan juga kenaikan penerimaan negara. “Tentunya lebih rendah dari tambahan penerimaan sebesar Rp140 triliun [US$9,8 miliar] yang ditargetkan Kementerian Keuangan di 2022,” demikian ditulis dalam kajian yang diterima Bisnis, Sabtu (9/10/2021).

Dari sisi UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen pada 2022, dan 12 persen di 2024, diperkirakan bisa memicu inflasi tahunan tipis tidak lebih dari 0,1 persen dari tingkat 2020 yaitu 1,6 persen.

“Kami pikir pengesahan secara cepat Undang-Undang tersebut akan membantu menghilangkan ketidakpastian dan mengerek ekspektasi inflasi,” tulis Bahana.

Terkait dengan pembebasan barang dan jasa pokok dari PPN, Bahana menilai langkah pemerintah dan DPR tersebut menandakan kesempatan yang terlewatkan untuk memperluas basis pajak. Sementara, barang-barang dan jasa seperti layanan kesehatan dan pendidikan di negara Asia lain merupakan industri formal, yang menjadi subyek dari PPN atau value-added tax (VAT).

Pada kluster Pajak Penghasilan (PPh), Bahana menilai langkah pemerintah dan DPR untuk mempertahankan tarif pajak korporasi di 22 persen pada tahun depan, merupakan hal yang masuk akal.

Pasalnya, tarif pajak korporasi global kini meningkat (bukan menurun) seiring dengan upaya pemangku kebijakan dalam mengumpulkan dana untuk memulihkan kesehatan fiskal pascapandemi.

Bahana lalu memperkirakan layer PPh baru sebesar 35 persen untuk orang super kaya dengan penghasilan Rp5 miliar per tahun, akan menjadi langkah yang substansial. Bahana memperkirakan kebijakan tersebut bisa menambahkan penerimaan pajak sekitar Rp6-Rp8 triliun tahun depan, dari penerimaan pajak individu sebesar Rp150 triliun per tahunnya.

“Ini bisa jadi substansial, dengan perhitungan kami menunjukkan tambahan penerimaan pajak Rp6-Rp8 triliun tahun depan, dari penerimaan pajak individu sebesar Rp150 triliun per tahunnya. Perlu dicatat, nilai kekayaan orang kaya [dengan nilai deposit lebih dari Rp5 miliar] setara dengan setengah dari total dana pihak ketiga di perbankan, menurut statistik perbankan Indonesia,” tutur Bahana.

Sementara pada pajak karbon, pemerintah akan mulai mengenakan pajak sebesar Rp30 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2) atau satuan setara, mulai dari 1 April 2022. Pengenaan pajak karbon hanya akan ditujukan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari batu bara dengan menggunakan skema cap and tax.

Di sisi lain, Bahana mempertanyakan langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak, dengan memilih pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak atau tax amnesty, ketimbang memperkenalkan skema pajak digital (digital tax) seperti yang sudah ada di negara-negara lain seperti Austria, Prancis, India, Italia, UK, Spanyol, dan Turki.

Padahal, dengan banyaknya perusahaan berbasis digital di Indonesia, Bahana memperkirakan Indonesia berpotensi menambah penerimaan pajak lebih dari Rp21 triliun. “Implementasi berbagai macam skema pajak digital bisa membawa minimal Rp21,3 triliun penerimaan [pajak] pada untuk penerimaan negara,” kata Bahana.

Namun, Indonesia justru mengambil opsi tax amnesty jilid II, yang dinilai Bahana bisa menyakiti dan mengecewakan pembayar pajak yang patuh, serta mereka yang sudah berapartisipasi pada program jilid I 2016.

Selain itu, efektivitas program PPS ini pun dipertanyakan. Pasalnya, Bahana mencatat tidak ada siklus perekonomian kuat selama lima tahun terakhir yang bisa menggemukkan kekayaan.

Sementara itu, pada program tax amnesty jilid I, antusiasme peserta program jatuh pada periode kedua dan ketiga (Oktober 2016-Maret 2017). Pada saat itu, pemerintah hanya mencatat repatriasi aset senilai Rp16,7 triliun dibandingkan dengan periode pertama sebesar Rp130 triliun (Juli-September 2016).

“Ada beberapa alasan untuk mempertanyakan efektivitas program ini, salah satunya ini bisa jadi hanya konsesi politik untuk menguntungkan segelintir pengusaha saja,” kata Bahana.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Produksi Buah Naga Sugiono Naik, 20 Petani Lain Ingin Meniru Pakai Listrik PLN

Next Post

Metropolitan Rebana akan Ditawarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menteri BUMN Erick Tohir kepada Investor Timur Tengah

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

10 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

10 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

10 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Jamin Manfaat Pensiun Lancar dan Aman, TASPEN Ingatkan Pentingnya Autentikasi Awal Bulan via Aplikasi Andal by Taspen

10 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sambut Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Diskon Avtur Agar Tiket Terjangkau

10 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Bersama Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank

10 Desember 2025
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Metropolitan Rebana akan Ditawarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menteri BUMN Erick Tohir kepada Investor Timur Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Keluarga Besar BUMN Kirim Bantuan Tahap Awal dan Lanjut ke Aceh– Sumatera, Mobilisasi Udara Dibuka untuk Percepatan Distribusi

1 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menkeu Purbaya Menyetujui Keringanan Pajak Bagi BUMN yang Lakukan Aksi Korporasi BUMN

1 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Tegaskan Kesiapsiagaan Penanganan Klaim Pasca Banjir di Sumatera

5 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Optimalkan Kinerja, Garuda Indonesia Tata Ulang Rute, Perkuat Diferensiasi Layanan Premium dan LCC Citilink

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

by redaksi
10 Desember 2025
0

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia melalui pembangunan Sekolah Rakyat di...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

10 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

10 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Jamin Manfaat Pensiun Lancar dan Aman, TASPEN Ingatkan Pentingnya Autentikasi Awal Bulan via Aplikasi Andal by Taspen

10 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sambut Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Diskon Avtur Agar Tiket Terjangkau

10 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In