• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 September 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Ajukan PMN untuk BUMN sebesar Rp 58,88 triliun pada Tahun Depan

by redaksi
15 Oktober 2021
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tengah mengajukan usulan anggaran penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 58,88 triliun yang akan dikucurkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2022.

Dana yang menyedot uang negara tersebut, mayoritas digunakan untuk penugasan negara kepada BUMN penerimanya.

RelatedPosts

BTN Optimistis Kinerja Kredit Tetap Tumbuh hingga Akhir 2025

Serapan Beras Akhir Tahun, Bulog Proyeksi Dapat Mencapai 1 Juta Ton pada Saat Musim Panen

Menkeu Sri Mulyani Suntik Dana senilai Rp16 Triliun ke Bank Himbara untuk Kopdes Merah Putih

Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VI DPR RI akhir bulan lalu menerangkan total anggaran PMN tersebut sudah termasuk tambahan PMN di tahun depan. Adapun total PMN semula yang diajukan sebesar Rp 35,4 triliun yang akan diberikan kepada lima perusahaan plat merah.

Pertama, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumperumnas) (Persero) sebesar Rp 1,57 triliun yang akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kedua, PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun digunakan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berupa transmisi gardu induk dan distribusi listrik daerah.

Ketiga, PT Hutama Karya (Persero) yang akan menggunakan dana PMN sebesar Rp 23,85 triliun untuk menyelesaikan konstruksi delapan ruas jalan tol Trans Sumatea dengan target tambahan panjang 162 KM.

Keempat, PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun untuk menyelesaikan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Kelima, PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PMN sebesar 1,98 triliun akan digunakan guna penyelesaian pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo dan Yogyakarya Bawen serta SPAM Regional Karian-Serpong.

Sementara anggaran tambahan PMN yang diajukan pada 2022 sebesar Rp 20,48 triliun antara lain PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,8 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 3,5 triliun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  Rp 1,98 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia Rp 7,5 triliun.

Adapun usulan PMN tahun depan masih dalam proses persetujuan Komisi VI DPR RI. Hanya, Erick mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui suntikan modal BUMN tahun anggaran 2022

Di sisi lain, nampaknya anggaran PMN bisa membengkak. Sebab Presiden RI Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menginisiasi suntikan modal sebesar Rp 4,3 triliun untuk proyek tersebut.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan dengan rencana PMN kepada PT KAI dalam rangka KCJB, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tentang penetapan besaran alokasi PMN saat ini masih berproses. Tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kebijakan fiskal maupun aspek keberlangsungan proyek tersebut.

Kata Tri, kebutuhan dukungan pemerintah dalam menyelesaikan proyek KCJB adalah untuk pemenuhan base equity dan cost overrun. Bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan sesuai dengan Perpres 93/2021 adalah dalam bentuk PMN atau penjaminan kewajiban.

Suntikan dana tersebut hanya diberikan kepada pimpinan konsorsium yakni PT KAI. “Khusus untuk memenuhi kebutuhan cost overrun, penentuan besaran dukungan yang diberikan harus melalui review BPKP terlebih dahulu dan diputuskan oleh Komite yang diketuai oleh Menko Marves,” kata Tri kepada Kontan.co.id,  Kamis (14/10).

Tri menambahkan terkait dengan putusan final PMN 2022 masih menunggu KMK terkait untuk ditetapkan. KMK disusun juga berdasarkan putusan pemerintah bersama DPR RI. Termasuknya dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana setiap BUMN yang menerima PMN.

“PMN kepada BUMN/Lembaga ditetapkan dengan PP, dan saat ini proses PP tersebut masih berjalan, sehingga proses pencairannya juga masih menunggu kelengkapan regulasi-regulasi terkait,” ujar Tri.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Waskita Karya Perluas Cakupan Bisnis di Luar Negeri

Next Post

IPC TPK Terapkan 7 Golden Safety Rules

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Optimistis Kinerja Kredit Tetap Tumbuh hingga Akhir 2025

5 September 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Serapan Beras Akhir Tahun, Bulog Proyeksi Dapat Mencapai 1 Juta Ton pada Saat Musim Panen

5 September 2025
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Menkeu Sri Mulyani Suntik Dana senilai Rp16 Triliun ke Bank Himbara untuk Kopdes Merah Putih

5 September 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Teguhkan Komitmen Pelestarian Lingkungan, Dahana Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Subang

4 September 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Finnet Komit Dukung Sistem Pembayaran QRIS Hingga Mancanegara

4 September 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Puncak Arus Liburan, Okupansi Kereta Api Tembus 95,79%

4 September 2025
Next Post
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

IPC TPK Terapkan 7 Golden Safety Rules

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Genjot Proyek Panas Bumi, Dorong Swasembada Energi Nasional

4 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Grup Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah

6 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

21 jam ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Gelar RUPO RUPSU, Tegaskan Komitmen Penyehatan dan Transformasi Perseroan

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Optimistis Kinerja Kredit Tetap Tumbuh hingga Akhir 2025

by redaksi
5 September 2025
0

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) meyakini kinerja kredit perbankan masih membaik hingga akhir 2025, di tengah kondisi konsumsi yang melemah,...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Serapan Beras Akhir Tahun, Bulog Proyeksi Dapat Mencapai 1 Juta Ton pada Saat Musim Panen

5 September 2025
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Menkeu Sri Mulyani Suntik Dana senilai Rp16 Triliun ke Bank Himbara untuk Kopdes Merah Putih

5 September 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Teguhkan Komitmen Pelestarian Lingkungan, Dahana Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Subang

4 September 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Finnet Komit Dukung Sistem Pembayaran QRIS Hingga Mancanegara

4 September 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In