PT PLN (Persero) terus melakukan usaha-usaha dalam mengelola risiko dan mengantisipasi segala bentuk ketidakpastian atau gangguan yang dapat memengaruhi aktivitas perusahaan.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan penyerahan Sertifikat Conformity ISO 31000:2018 Risk Management System untuk PT PLN (Persero) dan sertifikasi ISO 23001:2019 Business Continuity Management System untuk PT PLN (Persero) Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura dan Bali (UIP2B Jamali).
Setidaknya ada tiga poin penting, yang melatarbelakangi Sertifikasi ISO 31000:2018 dan ISO 22301:2019. Pertama, menjadi bagian dari upaya pemenuhan pencapaian Maturity Level ERM (Enterprise Risk Management) di 4.0 pada 2024.
Kedua, sebagai salah satu unsur Tata Kelola Perusahaan yang Baik ( good corporate governance ) dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan.
Ketiga, merupakan komitmen dalam mengelola risiko, terutama dalam mengelola ketahanan dan keberlanjutan usaha untuk menghadapi ketidakpastian atau gangguan ( disruption ) yang mengganggu keberlangsungan bisnis.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly mengatakan PLN terus melakukan penerapan budaya manajemen risiko yang lebih baik.
Menurutnya, adanya Sertifikasi ini, diharapkan PLN dapat mengelola risiko dengan baik dan merupakan wujud nyata strategi dan komitmen kita bersama dalam menjaga keberlangsungan usaha di lingkungan PLN.
“Saya kira ini semua menjadi bagian dari risk development . Kita terus berusaha meningkatkan maturity level implementasi manajemen risiko,” ujarnya.
Sebagai faktor pembentuk maturity level mengenai manajemen risiko, Sinthya mengharapkan capaian yang diperoleh PLN UIP2B dapat diikuti oleh yang lainnya. Pasalnya, lanjutnya, hal ini merupakan salah satu poin untuk meningkatkan kematangan manajemen risiko menuju target Risk Maturity level 4.0 pada 2024.
“Terima kasih kepada Sucofindo dan PT BSI Group Indonesia, dengan asesmen manajemen risiko di PLN. Kita dengar sendiri dari PT Sucofindo bahwa PLN layak diberikan suatu letter of conformity ,” tambahnya.
Adapun rencana lanjutan hasil Sertifikasi ISO 22301:2019 diharapkan menjadi rujukan best practice bagi Divisi-Divisi PLN Pusat, Unit-Unit Induk/Pusat-Pusat/ Anak Perusahaan PLN Group untuk bisa secara bertahap dan berkelanjutan dalam mengimplementasikan manajemen risiko dan Manajemen Keberlangsungan Usaha sesuai dengan Standar Internasional (ISO) sehingga memastikan proses bisnis dan prosedur kerja yang ada senantiasa menjaga keberlangsungan pelayanan yang berkualitas.
Selain itu, mendorong seluruh entitas di PLN Group dapat mengelola risiko dan keberlangsungan usaha di seluruh lini untuk meningkatkan kesiapan menghadapi ketidakpastian dalam rangka menjaga kelangsungan usahanya.