Anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Adhi Jalintim Riau (AJR) telah mendapatkan pembiayaan akhir atau financial close senilai Rp420 miliar dari pengadaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Syariah atau KPBU Syariah untuk Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur – Jalintim Sumatera di Provinsi Riau.
“Proyek ini merupakan Proyek KPBU Syariah dengan skema pembayaran Availbility Payment (AP) pertama yang telah melakukan financial close,” kata Pulung Prahasto, Direktur Adhi Jalintim Riau, Selasa (26/10/2021).
Proyek KPBU Syariah ini merupakan proyek jalan non tol ruas Riau dengan skema solicited atau merupakan proyek yang diprakarsai oleh pemerintah, yakni melalui Kementerian PUPR selaku pemilik proyek.
Sementara itu, ADHI bertindak selaku pemenang tender proyek KPBU Jalintim Riau, yang kemudian mendirikan AJR yang kemudian bertugas sebagai badan usaha pelaksana.
“AJR bertanggung jawab untuk melaksanakan proses konstruksi dan pengoperasian/ pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya dari keberadaan jalan lintas tersebut,” terang Pulung.
Seremoni kegiatan financial close dilakukan di Ruang Merak Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Taufik Hidayat Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Prijono Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI).
Selain itu, seremoni juga dihadiri Hedy Rahadian Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Agus Sulaeman Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Sylvi J. Gani Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pulung Prahasto Direktur PT Adhi Jalintim Riau.
“Selamat kepada PT Adhi Karya yang telah 2 kali melakukan KPBU secara syariah untuk jalan lintas timur Sumatera. KPBU Syariah merupakan alternatif pembiayaan yang dapat digunakan untuk proyek infrastruktur. Walaupun proyek ini bukan proyek pertama yang melakukan KPBU Syariah dengan skema pembayaran AP, namun proyek ini merupakan yang pertama yang melakukan financial close,” kata Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Bina Marga KemenPUPR.
Sumber Bisnis, edit koranbumn