PT Pertamina (Persero) meraih penghargaan sebagai BUMN Informatif dengan nilai 90,49 dari Komisi Informasi Pusat dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
Rentang nilai setiap kategori yaitu 90-100 untuk kategori Informatif; 80-89,9 untuk kategori Menuju Informatif; 60-79,9 untuk kategori Cukup Informatif (termasuk rendah keterbukaan informasinya); 40-59,9 untuk kategori Kurang Informatif; dan 0-39,9 untuk kategori Tidak Informatif.
Status klasifikasi “Informatif” merupakan status penghargaan terbaik bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Adapun klasifikasi lainnya yaitu “Menuju Informatif”, “Cukup Informatif”, “Kurang Informatif”, dan “Tidak Informatif”.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyambut baik dan mengapresiasi Komisi Informasi Pusat yang telah menyelenggarakan acara ini yang sekaligus menunjukkan peran penting dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non pemerintah.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti. Ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat wujud nyata tata kelola pemerintah yang baik dan transparan dan hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua badan public menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujarnya
Nicke mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu yang sangat penting untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik dan bersih. “Pertamina terus melakukan inovasi-inovasi yang berkelanjutan dalam mengimplementasikan layanan informasi publik melalui media digital,” ujar Nicke.
Penghargaan ini, Nicke melanjutkan, merupakan apresiasi kepada Perwira Pertamina yang telah berkontribusi terhadap layanan informasi publik. “Adanya penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi Perwira Pertamina untuk memberikan layanan informasi publik yang lebih baik lagi,” kata Nicke.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 oleh tujuh kategori badan yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Provinsi, Kementerian, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LP/LPNK), Partai Politik, dan Lembaga Non-Struktural.