• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 16 November 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penumpang Pesawat Mulai 3 November Bisa Pakai Antigen Untuk Terbang di Bandara AP II, Ini Ketentuannya Sesuai SE Menhub 96/2021

by redaksi
3 November 2021
in Berita, Info Produk BUMN
0
Layanan RT-PCR Hasil Keluar 3 Jam Jadi Pilihan Penumpang Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 3 November 2021 memberlakukan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

SE Menhub Nomor 96/2021 antara lain menetapkan bahwa penumpang pesawat di rute domestik wajib memenuhi persyaratan kesehatan:

RelatedPosts

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

– Untuk penerbangan dari atau ke bandara di Jawa dan Bali serta antar bandara di dalam Jawa dan Bali, wajib menunjukkan surat hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin dosis kedua, atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin minimal dosis pertama

– Untuk penerbangan antar bandara di luar Jawa dan Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin minimal dosis pertama

Sesuai SE Menhub Nomor 96/2021, perjalanan dalam negeri dapat dilakukan oleh anak usia di bawah 12 tahun dengan didampingi orang tua dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga, serta memenuhi persyaratan tes COVID-19 sesuai ketentuan. Untuk anak usia di bawah 12 tahun dikecualikan dari ketentuan menunjukkan surat vaksin.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan seluruh bandara perseroan siap menerapkan ketentuan ini.

“Efektif 3 November diberlakukan SE Menhub Nomor 96/2021, dan AP II selaku pengelola 20 bandara telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memberlakukan ketentuan ini secara penuh,” ujar Yado Yarismano.

Dia menambahkan sesuai SE Menhub tersebut, diimbau agar calon penumpang untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam memproses keberangkatan.

“Calon penumpang pesawat kami imbau juga telah melakukan rapid test antigen atau RT-PCR sebelum tiba di bandara, agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah memuat dokumen kesehatan digital yakni surat vaksin dan hasil tes COVID-19,” jelas Yado Yarismano.

Adapun bandara-bandara AP II juga mengoperasikan Airport Health Center sejak tahun lalu guna turut mendukung calon penumpang untuk dapat melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen.

“Semangat dari adanya Airport Health Center adalah pelayanan bagi calon penumpang pesawat untuk dapat selalu memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan dalam melakukan perjalanan dengan pesawat di tengah pandemi, sehingga tetap menjaga sektor penerbangan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dan mendukung aktivitas masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan,” jelas Yado Yarismano.

Di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, terdapat dua lokasi Airport Health Center yakni di Terminal 2 dan Terminal 3, yang menyediakan layanan tes rapid test antigen dengan hasil keluar sekitar 30 menit, lalu RT-PCR dengan hasil keluar 1×24 jam dan RT-PCR dengan hasil keluar 3 jam.

Layanan tersebut dapat diakses melalui pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) lewat aplikasi travelin, langsung datang ke lokasi (walk-in service), dan tes tanpa turun dari kendaraan (drive thru service).

Previous Post

Presiden Joko Widodo Ajukan Andika Perkasa sebagai Satu-satunya Calon Panglima TNI kepada DPR,

Next Post

Bank Mandiri Perluas Transaksi Non Tunai di Moda Transportasi BIS KITA di Bogor

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

15 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

15 November 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

15 November 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

15 November 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Joss ! Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

15 November 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Optimalkan ZISWAF bagi 300.000 Masyarakat Indonesia

15 November 2025
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Perluas Transaksi Non Tunai di Moda Transportasi BIS KITA di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Siap Investasi Hilirisasi Pertanian hingga Peternakan Rp371 Triliun

6 hari ago
Sarinah Bersama PMI Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Area Departemen Store dan Perkantoran

Sarinah Hadirkan Peragaan “Nusantara Pulse”, Koleksi Modest Fashion Beridentitas Budaya di Jakarta Muslim Fashion Week 2025

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Mendapatkan Persetujuan Danantara Gelar Private Placement senilai Rp23,67 triliun

2 hari ago
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

RUPSLB Waskita Beton Rombak Jajaran Dewan Komisaris

4 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

by redaksi
15 November 2025
0

Untuk memperkuat peran sebagai mitra utama pemerintah dalam mendorong inklusi perumahan dan keuangan nasional, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

15 November 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

15 November 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

15 November 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Joss ! Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

15 November 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In