Setelah menuai protes dan masukan banyak kalangan, PT KAI/PT KCI, membatalkan rencana pemberlakuan KRL premium, yang akan diujicobakan pada pertengahan 2019. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan apresiasi atas pembatalan tersebut.
“YLKI sangat mendukung jika PT KCI akan fokus pada peningkatan pelayanan. Sebuah upaya yang harus dilakukan karena memang menjadi kewajiban PT KCI,” kata Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI dalam siaran pers Senin (24/12).
Tulus bilang, peningkatan layanan dilakukan dengan cara layanan diskriminatif, yakni adanya pembedaan kelas KRL, yang tidak dikenal dalam managemen KRL di dunia manapun. “Biarlah keberadaan KRL eksekutif Pakuan, menjadi bagian sejarah saja, dan jangan dibangkitkan lagi, dengan berbagai alasan yang tidak relevan,” tegas Tulus.
YLKI juga meminta pemerintah untuk tidak membebani PT KAI dengan proyek infrastruktur yang tidak sejalan dengan bussines plan PT KAI. YLKI juga meminta pemerintah untuk secara konsisten mencairkan PSO tepat waktu, dan membayarkan dana IMO pada PT KAI.
Hal ini bertujuan agar pelayanan PT KAI kepada konsumen tidak terganggu, tidak mengalami down grade, akibat terganggunya financial cash flow perusahaan.
Sumber Kontan