• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kepmen ESDM Berdampak Positif Bagi Pupuk Indonesia, Berikan Kepastian Harga Batubara

by redaksi
7 November 2021
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia menyambut positif kebijakan harga khusus domestic market obligation (DMO) untuk industri semen dan pupuk di tengah tingginya harga batubara global.

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, kebijakan ini dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional perusahaan.

RelatedPosts

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

“Sehingga kami bisa menjalankan kewajiban memproduksi dan menyalurkan pupuk kepada petani,” imbuh Wijaya Laksana .

Kebijakan harga DMO batubara untuk industri semen dan pupuk dituangkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri.

Diktum kesatu kepmen ini menyebutkan, harga jual batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri sebesar US$ 90 per metrik ton Free On Board (FOB) Vessel, yang didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%. Ketentuan ini berlaku hingga 31 Maret 2022 mendatang.

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 November 2021,” demikian bunyi Diktum keempat keputusan menteri tersebut.

Sebagai produsen pupuk, grup Pupuk Indonesia membutuhkan batubara sebagai pembangkit energi. Porsinya sekitar 20% dalam penggunaan energi Pupuk Indonesia Grup, selebihnya menggunakan gas.

Wijaya tidak merinci berapa volume kebutuhan batubara maupun harga pembelian batubara oleh Pupuk Indonesia sebelum kebijakan harga US$ 90 per ton diterbitkan maupun rencana Pupuk Indonesia ke depan pasca terbitnya kebijakan ini.

Yang terang, Wijaya bilang kebijakan ini memiliki dampak positif lantaran memberi perusahaan kepastian harga batubara.

“Dengan adanya kepmen ini, kami mendapat kepastian mengenai harga batubara, sehingga dapat menjaga kesinambungan proses produksi,” ujar Wijaya.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Rahmad Pribadi mengatakan pihaknya mendukung kebijakan harga US$ 90 per ton untuk industri semen dan pupuk.

“Karena dengan kebijakan ini Industri Pupuk dapat meningkatkan daya saing dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri,” kata Rahmad

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Ragam Batik Nusantara Binaan Pertamina, Jadi Kebanggaan Daerah Hingga Melenggang ke Mancanegara

Next Post

LPEI Realisasikan Program Penjaminan Pemerintah ke Sektor Pariwisata di Bali

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

6 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

6 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

6 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : PPI, Agrinas Palma, PAL Indonesia, Srikandi BUMN Klaster Infrastruktur, KAI, BANK BSI, PT PP, PTPN 3, IndonesiaRe, SPMT, KIW, ADHI, PELINDO, KPBN, Hutama Karya, Sucofindo, Petrokimia Gresik, Krakatau Steel

6 Desember 2025
Next Post
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

LPEI Realisasikan Program Penjaminan Pemerintah ke Sektor Pariwisata di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Tol Serang-Panimbang dan Kiprah BUMN Infrastruktur, Antar Hutama Karya Raih Dua Apresiasi pada Ajang Sutami Awards

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Mengalokasikan Subsidi Pupuk Capai 9,84 juta ton senilai Rp46,87 triliun pada Tahun 2026

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Perbaiki 34 pesawat Grounded, Garuda Indonesia Menargetkan Semua Pesawat Beroperasi pada 2026

7 hari ago
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

Dirut Semen Padang Serahkan Bantuan Senilai Rp210 Juta untuk Penanganan Bencana ke Gubernur

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

by redaksi
6 Desember 2025
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat kontribusinya bagi masyarakat dan industri menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sepanjang...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

6 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

6 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

6 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In