• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pupuk Indonesia Siapkan 12.620 ton Pupuk Subsidi di Sumbar

by redaksi
13 November 2021
in Berita, Kinerja & Investasi
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat jumlah stok pupuk subsidi untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 12.620 ton per 9 November 2021. Stok tersebut tersedia di gudang distributor dan akan dimanfaatkan dalam rangka musim tanam yang sedang berlangsung.

VP Sales Region 1 Pupuk Indonesia, Taufiek mengatakan bahwa seluruh stok pupuk subsidi ini terdiri dari lima jenis, yaitu pupuk Urea, pupuk NPK, pupuk SP-36, pupuk ZA, dan pupuk Organik.

RelatedPosts

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

“Urea sebanyak 3.123 ton, NPK sebanyak 5.742 ton, SP-36 sebanyak 1.873 ton, ZA sebanyak 1.193 ton, dan Organik sebanyak 689 ton,” kata Taufiek.

Dari sisi realisasi, Taufiek mengatakan bahwa untuk wilayah Sumbar sudah mencapai 140.469 ton hingga tanggal 9 November 2021. Jika dilihat lebih rinci, realisasi pupuk Urea mencapai 56.137 ton, SP-36 mencapai 13.209 ton, ZA mencapai 5.165 ton, NPK mencapai 58.964 ton, Organik mencapai 6.994 ton.

Sementara realisasi nasional tercatat sudah mencapai 70% atau setara 6,34 juta ton dari alokasi yang ditetapkan pada tahun 2021 yaitu sebesar 9,04 juta ton. Angka tersebut berasal dari Urea sebesar 2,84 juta ton, SP-36 sebesar 303,1 ribu ton, ZA sebesar 553,1 ribu ton, NPK sebesar 2,22 juta ton, dan Organik sebesar 412,7 ribu ton.

Ketersediaan pupuk subsidi ini, dikatakan Taufiek hanya bisa dimanfaatkan oleh para petani yang datanya sudah terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Taufiek mengungkapkan bahwa mengenai syarat dan ketentuan bagi petani yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi, mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, syarat dan ketentuan yang dimaksud, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan menginput e-RDKK, dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

“Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” ujarnya.

Sebagai produsen, kata Taufiek, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Di mana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten,” katanya.

Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.

Sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas. Diantaranya 4 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor dengan kapasitas 2,7 juta ton, serta memiliki jaringan 1.200 distributor dengan 29.000 lebih kios resmi.

Selain internal perusahaan, Taufiek menyebutkan bahwa penyaluran pupuk subsidi juga diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga aparat penegak hukum. Karena pupuk subsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.

Previous Post

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Beroperasi Mulai Desember 2022

Next Post

Presiden Jokowi Berharap Sirkuit Mandalika dapat Munculkan Titik-titik Rertumbuhan Ekonomi Baru di NTB

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

10 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC
Berita

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Jokowi Berharap Sirkuit Mandalika dapat Munculkan Titik-titik Rertumbuhan Ekonomi Baru di NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Perkuat Layanan Wealth Management

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Transaksi Digital Saat Lebaran, BYOND dan E-Channel BSI Siap Hadapi Lonjakan Transaksi

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Kinerja Positif Terjaga Sepanjang 2025, Jasa Marga (JSMR) Catat Core Profit Tembus Rp3,7 Triliun dan EBITDA Margin 67,0%

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

by redaksi
10 Maret 2026
0

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) membuka peluang untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam proyek pengolahan sampah...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In