• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 19 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pupuk Indonesia Siapkan 12.620 ton Pupuk Subsidi di Sumbar

by redaksi
13 November 2021
in Berita, Kinerja & Investasi
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat jumlah stok pupuk subsidi untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 12.620 ton per 9 November 2021. Stok tersebut tersedia di gudang distributor dan akan dimanfaatkan dalam rangka musim tanam yang sedang berlangsung.

VP Sales Region 1 Pupuk Indonesia, Taufiek mengatakan bahwa seluruh stok pupuk subsidi ini terdiri dari lima jenis, yaitu pupuk Urea, pupuk NPK, pupuk SP-36, pupuk ZA, dan pupuk Organik.

RelatedPosts

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Kolaborasi PGN dengan Dart Energy OptimalkaKembangkan Gas Metana Batubara dari WIlayah Kerja Tanjung Enim

Kinerja BTN Bukukan Laba Bersih Rp2,91 Triliun hingga Akhir November 2025

“Urea sebanyak 3.123 ton, NPK sebanyak 5.742 ton, SP-36 sebanyak 1.873 ton, ZA sebanyak 1.193 ton, dan Organik sebanyak 689 ton,” kata Taufiek.

Dari sisi realisasi, Taufiek mengatakan bahwa untuk wilayah Sumbar sudah mencapai 140.469 ton hingga tanggal 9 November 2021. Jika dilihat lebih rinci, realisasi pupuk Urea mencapai 56.137 ton, SP-36 mencapai 13.209 ton, ZA mencapai 5.165 ton, NPK mencapai 58.964 ton, Organik mencapai 6.994 ton.

Sementara realisasi nasional tercatat sudah mencapai 70% atau setara 6,34 juta ton dari alokasi yang ditetapkan pada tahun 2021 yaitu sebesar 9,04 juta ton. Angka tersebut berasal dari Urea sebesar 2,84 juta ton, SP-36 sebesar 303,1 ribu ton, ZA sebesar 553,1 ribu ton, NPK sebesar 2,22 juta ton, dan Organik sebesar 412,7 ribu ton.

Ketersediaan pupuk subsidi ini, dikatakan Taufiek hanya bisa dimanfaatkan oleh para petani yang datanya sudah terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Taufiek mengungkapkan bahwa mengenai syarat dan ketentuan bagi petani yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi, mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, syarat dan ketentuan yang dimaksud, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan menginput e-RDKK, dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

“Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” ujarnya.

Sebagai produsen, kata Taufiek, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Di mana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten,” katanya.

Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.

Sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas. Diantaranya 4 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor dengan kapasitas 2,7 juta ton, serta memiliki jaringan 1.200 distributor dengan 29.000 lebih kios resmi.

Selain internal perusahaan, Taufiek menyebutkan bahwa penyaluran pupuk subsidi juga diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga aparat penegak hukum. Karena pupuk subsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.

Previous Post

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Beroperasi Mulai Desember 2022

Next Post

Presiden Jokowi Berharap Sirkuit Mandalika dapat Munculkan Titik-titik Rertumbuhan Ekonomi Baru di NTB

Related Posts

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

19 Desember 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Kolaborasi PGN dengan Dart Energy OptimalkaKembangkan Gas Metana Batubara dari WIlayah Kerja Tanjung Enim

19 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kinerja BTN Bukukan Laba Bersih Rp2,91 Triliun hingga Akhir November 2025

19 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

19 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

19 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Travoy Kids Milik Jasa Marga Raih Sertifikasi dengan Predikat TARA Utama dari Kementerian PPPA

19 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Jokowi Berharap Sirkuit Mandalika dapat Munculkan Titik-titik Rertumbuhan Ekonomi Baru di NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

RUPSLB WIKA Sepakati Perubahan Anggaran Dasar, Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Dana PMN

3 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

ADHI Raih Kontrak Pembangunan Embung KIPP 1C IKN Nusantara, Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Kerahkan 13.700 Personel Siaga 24/7 Jaga Layanan Digital NATARU 2025/2026

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

6 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

by redaksi
19 Desember 2025
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 17 Desember...

Read more
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kolaborasi PGN dengan Dart Energy OptimalkaKembangkan Gas Metana Batubara dari WIlayah Kerja Tanjung Enim

19 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kinerja BTN Bukukan Laba Bersih Rp2,91 Triliun hingga Akhir November 2025

19 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

19 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

19 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In